Menjaga Guru, Menjaga Anak, Menjaga Martabat Pendidikan

oleh

Catatan Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd (Pemerhati sosial kemasyarakatan dan generasi muda. Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah)

Tulisan Bu Zuyyina, M.Pd. berjudul “Ketika Guru Tak Lagi Berani Mendidik” di media ini, (Minggu, 4/10/2026), menarik untuk dibaca dan direnungkan. Ada kegelisahan yang sangat nyata di sana: ketika guru mulai takut menegur, takut mendisiplinkan, bahkan takut mengambil tindakan pembinaan karena khawatir persoalan pendidikan berujung pada perselisihan.

Saya mengapresiasi tulisan ini karena mengingatkan kita pada satu hal penting: guru harus tetap memiliki keberanian untuk mendidik.

Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Guru juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih dan membentuk karakter. Karena itu, ketika seorang anak melakukan kesalahan, guru tidak boleh kehilangan ruang untuk menegur dan membina.

Namun pada saat yang sama, menurut saya, menjaga keberanian guru tidak berarti mengurangi hak anak.

Guru perlu dijaga. Anak juga perlu dijaga.

Baca Juga : Disiplin Tetap Penting, Tapi Anak Jangan Kehilangan Hak Belajar

Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan.

Dalam beberapa tulisan saya sebelumnya tentang pendidikan kontemporer, saya juga mencoba melihat persoalan ini dari sisi yang lain. “Disiplin Tetap Penting, Tetapi Anak Jangan Kehilangan Hak untuk Belajar” adalah salah satunya.

Saya berpandangan bahwa disiplin memang harus ditegakkan. Anak perlu belajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Tetapi konsekuensi tersebut hendaknya tetap berada dalam kerangka pendidikan: tidak merendahkan, tidak mempermalukan, tidak melakukan kekerasan, dan tidak menutup kesempatan anak untuk memperbaiki diri.

Begitu pula dalam tulisan bersama tentang “Shalat Berjamaah, Pendidikan Karakter, dan Makna Sebuah Keterlambatan”, kami mencoba melihat bahwa ketegasan dan kebijaksanaan tidak harus dipertentangkan.

Anak yang terlambat memang perlu dibina. Tetapi pendidikan perlu bertanya lebih jauh: mengapa ia terlambat? Apakah karena kelalaian, kebiasaan, persoalan transportasi, kondisi keluarga, atau sebab lain?

Baca Juga : Mendidik Anak Bukan Sekadar Membuatnya Pintar, tetapi Menjaganya dari Kekerasan

Pertanyaan semacam itu bukan untuk membenarkan kesalahan anak. Justru untuk memastikan bahwa pembinaan benar-benar menyentuh akar persoalan.

Sebab sekolah bukan tempat untuk menghukum kesalahan semata. Sekolah adalah tempat anak belajar dari kesalahan.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh membangun suasana pendidikan yang membuat guru takut berbuat benar.

Kalau guru setiap kali menegur harus merasa khawatir akan dilaporkan, dipersoalkan, atau dituntut, maka lama-kelamaan akan muncul sikap yang disebut dalam tulisan Bu Zuyyina sebagai chilling effect. Guru memilih aman. Guru memilih diam. Guru mengajar materi, menyelesaikan administrasi, lalu pulang.

Kalau itu terjadi secara luas, kita patut bertanya: siapa yang akan membimbing karakter anak?

Karena itu, perlindungan terhadap guru memang penting. Tetapi perlindungan itu harus berjalan bersama dengan pemenuhan hak anak.

Guru tidak boleh melakukan kekerasan dengan alasan mendidik. Tetapi orang tua juga jangan sampai menganggap setiap teguran guru sebagai bentuk kekerasan.

Di sinilah diperlukan kepercayaan, komunikasi dan kesepahaman antara sekolah dan keluarga.

Orang tua perlu memahami bahwa guru tidak selalu sedang memusuhi anak ketika memberikan teguran. Sebaliknya, guru juga perlu memahami bahwa orang tua memiliki naluri untuk melindungi anak dan berhak mendapatkan penjelasan ketika terjadi persoalan.

Jangan sampai guru dan orang tua berdiri berhadap-hadapan, sementara anak justru berada di tengah-tengah.

Yang seharusnya terjadi adalah guru dan orang tua berdiri bersama-sama di belakang kepentingan terbaik anak.

Hal yang sama juga berlaku dalam menghadapi tantangan pendidikan di era media sosial. Anak-anak kita sekarang tidak hanya belajar dari guru dan buku. Mereka belajar dari TikTok, Instagram, YouTube, Facebook dan berbagai ruang digital lainnya.

Karena itu, pendidikan karakter tidak cukup hanya berbicara tentang nilai rapor dan kedisiplinan hadir di sekolah. Anak juga harus dibimbing agar mampu memilah informasi, mengendalikan diri, menjaga adab dan memahami batas-batas dalam menggunakan teknologi.

Dalam tulisan “Anak Kita dan Tantangan Zaman Media Sosial”, saya mencoba melihat persoalan ini dari sisi tersebut. Kita tidak mungkin mematikan internet agar anak aman. Yang harus kita bangun adalah benteng di dalam diri anak: iman, akhlak, pengetahuan, rasa malu dan kemampuan membedakan yang baik dan buruk.

Sementara dalam tulisan “Ketika Rumah Menjadi Ruang Diskusi Pendidikan”, saya mencoba menempatkan keluarga sebagai bagian penting dari proses pendidikan.

Sebab pendidikan tidak boleh hanya berlangsung di ruang kelas.

Guru mendidik di sekolah. Orang tua mendidik di rumah. Masyarakat membentuk lingkungan. Tokoh agama memberikan keteladanan. Semua memiliki tanggung jawab.

Maka saya kira tulisan Bu Zuyyina menemukan titik temu dengan kegelisahan kita bersama.

Kita perlu menjaga guru agar tetap berani mendidik. Kita juga perlu menjaga anak agar tetap aman dan bermartabat dalam proses pendidikan.

Guru harus memiliki kewibawaan, tetapi kewibawaan bukan berarti kekuasaan tanpa batas.

Anak harus mendapatkan perlindungan, tetapi perlindungan bukan berarti bebas dari teguran dan konsekuensi.

Disiplin harus ditegakkan, tetapi disiplin tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaan.

Dan perlindungan guru harus diperkuat, tetapi jangan sampai menjadi alasan untuk membenarkan tindakan yang merendahkan atau menyakiti anak.

Yang harus kita jaga bukan hanya guru dan bukan hanya anak.

Yang harus kita jaga adalah martabat pendidikan itu sendiri.

Sebab di tangan guru ada masa depan anak. Di tangan orang tua ada arah pengasuhan. Dan di tengah hubungan keduanya, ada generasi yang sedang tumbuh dan membutuhkan keteladanan, ketegasan, kasih sayang sekaligus perlindungan.

Terima kasih Bu Zuyyina atas tulisan yang membuka ruang refleksi ini.

Mari jaga guru.
Mari jaga anak.
Mari jaga kepercayaan antara sekolah dan keluarga.
Dan bersama-sama kita jaga martabat pendidikan.[]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.