(Otokritik Seorang ASN)
Catatan Mahbub Fauzie (Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, ASN Kemenag)
Ada yang berubah setelah seseorang menjadi ASN. Bukan hanya status, pekerjaan dan seragam yang dikenakan setiap hari, tetapi kadang-kadang juga cara memandang kehidupan.
Dulu, ketika masih mahasiswa, ia begitu bersemangat membicarakan bangsa. Diskusi sampai larut malam. Berdebat tentang keadilan, demokrasi, pendidikan, agama dan masa depan negeri. Ada yang aktif dalam organisasi dan gerakan kemahasiswaan. Ada pula yang tidak pernah ikut organisasi, memilih fokus kuliah, mengejar nilai dan menyelesaikan studi.
Semua punya jalan masing-masing. Tetapi setelah menjadi ASN, jangan sampai semangat berpikir tentang masyarakat ikut pensiun.
Sebab menjadi aparatur sipil negara tidak berarti seseorang berhenti menjadi warga negara. Justru karena berada di tengah masyarakat dan diberi amanah untuk melayani, seorang ASN semestinya memiliki kepekaan terhadap persoalan di sekelilingnya.
Peduli bukan berarti ikut campur. Peduli juga bukan berarti kepo terhadap semua persoalan. Bukan pula berarti setiap isu harus dikomentari, setiap perdebatan harus diikuti, atau setiap perkembangan politik harus diseret ke ruang kantor. Tidak.
Ada batas kewenangan. Ada etika. Ada aturan yang harus dijaga. ASN memang harus profesional dan menjaga netralitas dalam politik praktis. Tetapi netral bukan berarti tidak peduli. Netral dalam politik praktis tidak sama dengan apatis terhadap kehidupan bangsa. Inilah yang terkadang perlu dibedakan.
Seorang ASN boleh tidak menjadi partisan. Tetapi ia tetap boleh memiliki kepekaan sosial. Ia boleh mencermati perubahan masyarakat. Ia boleh memikirkan kualitas pendidikan anak-anak. Ia boleh gelisah melihat merosotnya adab. Ia boleh memperhatikan bagaimana media sosial membentuk perilaku generasi muda. Ia boleh memikirkan kemiskinan, ketimpangan, kerukunan, keluarga, moralitas dan berbagai persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Termasuk memikirkan kebijakan pemerintah. Pemerintah bukan sesuatu yang tabu untuk dikritik. Kebijakan publik bukan sesuatu yang harus selalu diterima tanpa pertanyaan. Ketika sebuah kebijakan dirasakan belum berpihak kepada kepentingan masyarakat, ketika pelayanan belum berjalan sebagaimana mestinya, ketika ada persoalan yang perlu diperbaiki, kritik yang argumentatif justru menjadi bagian dari kehidupan publik yang sehat.
Tentu kritik itu harus ditempatkan pada porsinya. Mengkritik kebijakan tidak sama dengan memusuhi pemerintah. Mengingatkan kekurangan tidak berarti membenci institusi. Menyampaikan aspirasi masyarakat tidak otomatis berarti tidak loyal.
Justru terkadang bentuk loyalitas yang lebih bermakna adalah keberanian mengatakan bahwa sesuatu perlu diperbaiki. Sebab pemerintah juga membutuhkan kritik yang jujur. Bukan hanya tepuk tangan.
Birokrasi akan menjadi miskin jika semua orang hanya pandai mengatakan “siap” tetapi tidak ada yang berani mengatakan “perlu dikaji kembali”. Masyarakat akan kehilangan saluran jika para pelayannya memilih diam ketika melihat persoalan yang semestinya disampaikan.
Namun kritik pun membutuhkan adab. Jangan mengkritik karena kebencian. Jangan pula memuji karena kepentingan. Jangan menjadikan jabatan sebagai alasan untuk membungkam nurani, tetapi jangan pula menjadikan kebebasan berbicara sebagai alasan untuk mengabaikan etika dan tanggung jawab.
Kritik harus berbasis fakta, bukan prasangka. Kritik harus menawarkan jalan keluar, bukan sekadar mencari kesalahan. Bukankah kritik yang baik bukan sekadar mengatakan “ini salah”, tetapi juga membantu menjelaskan “bagaimana seharusnya”?
Di sinilah ASN dituntut dewasa. Masyarakat yang kita layani bukan sekadar berkas. Mereka adalah manusia. Mereka datang ke kantor kita dengan berbagai kebutuhan, persoalan, harapan dan kegelisahan. Mereka yang mengurus administrasi, mengikuti penyuluhan, menikah, menghadapi persoalan keluarga, mendidik anak-anak dan mencari penghidupan.
Mereka adalah alasan mengapa pelayanan publik itu ada. Karena itu, terlalu sempit jika ukuran pengabdian ASN hanya diletakkan pada hadir tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan, membuat laporan dan memenuhi target kinerja. Semua itu penting. Tetapi pelayanan publik juga membutuhkan hati yang peka terhadap keadaan masyarakat.
Apalagi bagi ASN yang berada dalam lingkungan Kementerian Agama. Ada dimensi pengabdian yang lebih luas: dakwah.
Dakwah tidak selalu harus berbentuk ceramah dari atas mimbar. Dakwah juga dapat hadir melalui keteladanan, pikiran yang jernih, tulisan yang mencerahkan, nasihat yang bijaksana dan keberanian mengingatkan ketika melihat sesuatu yang tidak baik.
Amar ma’ruf nahi munkar bukan tiket untuk merasa paling benar. Ia justru menuntut tanggung jawab moral agar kebenaran disampaikan dengan ilmu, hikmah dan cara yang tepat.
Maka ketika melihat fenomena sosial yang kurang baik, tidak harus ikut gaduh. Kritik boleh disampaikan secara proporsional. Persoalan boleh dibahas secara objektif. Pemerintah boleh dikritik. Masyarakat juga boleh diarahkan kepada cara berpikir yang lebih sehat.
Bukan dengan memaki. Bukan dengan menyebarkan kebencian. Bukan pula dengan merasa diri sebagai hakim atas semua orang.
Di tengah banjir informasi, masyarakat tidak hanya membutuhkan orang yang banyak bicara. Mereka membutuhkan orang yang mampu membantu membedakan mana fakta, mana opini, mana kepentingan dan mana informasi yang menyesatkan.
Dan itu bisa dilakukan tanpa harus menjadi politisi. Kita tentu tidak bisa memaksa semua ASN memiliki latar belakang aktivisme. Tidak semua orang harus pernah berdiri di panggung demonstrasi. Tidak semua orang harus menjadi aktivis organisasi. Ada yang memang sejak mahasiswa hanya sibuk dengan buku dan ruang kuliah.
Tidak masalah. Yang penting, setelah menjadi bagian dari birokrasi, jangan sampai ruang berpikirnya ikut menyempit.
Sebab masyarakat terus berubah. Persoalan sosial terus berkembang. Generasi baru tumbuh dengan tantangan yang berbeda. Kalau pelayan masyarakat tidak memahami perubahan itu, bagaimana mungkin ia mampu melayani masyarakat dengan baik?
Maka ASN perlu memiliki dua kesadaran sekaligus: sadar akan batas kewenangannya dan sadar terhadap lingkungan sosialnya. Tahu kapan harus bicara, tahu kapan harus diam. Tahu kapan harus mengkritik, tahu bagaimana cara mengkritik. Tahu mana urusan pribadi dan mana persoalan publik.
Dan yang paling penting, tahu untuk apa ia diberi amanah. Sebab jabatan adalah amanah, bukan alasan untuk menjadi asing terhadap masyarakat. Seragam kedinasan boleh membedakan kita dari profesi lain. Tetapi seragam itu jangan sampai membuat kita kehilangan rasa sebagai sesama warga bangsa.
Kita boleh berbeda pilihan, berbeda pandangan dan berbeda latar belakang. Tetapi ketika menyangkut masa depan generasi, kualitas masyarakat dan arah bangsa, kepedulian semestinya tidak mengenal sekat profesi. Kita tidak harus selalu setuju dengan pemerintah. Tetapi kita juga tidak harus selalu curiga kepada pemerintah.
Yang diperlukan adalah sikap kritis yang sehat: mendukung ketika benar, mengingatkan ketika perlu, mengoreksi ketika keliru, dan tetap menghormati institusi serta aturan yang berlaku. Sebab pemerintahan yang sehat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik. Yang lebih penting adalah adanya ruang bagi kritik yang rasional dan adanya kemauan untuk memperbaiki kekurangan.
Maka jangan sampai kesibukan mengurus administrasi membuat kita lupa mengurus kepekaan. Jangan sampai profesionalitas disalahpahami sebagai ketidakpedulian. Jangan sampai netralitas disalahartikan sebagai keharusan untuk diam terhadap semua persoalan.
Dan jangan sampai setelah menjadi ASN, semangat memikirkan bangsa yang dulu tumbuh ketika menjadi mahasiswa justru kita tinggalkan di gerbang kampus. Karena pelayan masyarakat yang baik bukan hanya tahu apa yang harus dikerjakan, tetapi juga peduli untuk apa semua itu dikerjakan. Seragam boleh mengikat kedinasan kita. Tetapi jangan biarkan seragam mengikat nurani kita. []
Di antrean SPBU, Sabtu, 26 September 2026





