Pesan Penghulu di Balik Ijab Qabul

oleh

Catatan Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd (Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah)

Sabtu, 10 Oktober 2026, saya kembali menjalankan tugas sebagai Penghulu dalam pernikahan seorang pemuda warga Kampung Bukit Sari, Kecamatan Jagong Jeget, dengan seorang gadis dari Kampung Merah Muyang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah. Prosesi akad nikah berlangsung di Kampung Merah Muyang.

Sebelum ijab kabul, berlangsung prosesi serah terima dari perwakilan reje kampung pihak laki-laki kepada reje kampung pihak perempuan. Tradisi ini menggambarkan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Ada hal istimewa dalam prosesi kali ini. Ijab disampaikan oleh kakek kandung mempelai perempuan, setelah ayah mempelai memberikan kepercayaan kepadanya untuk melaksanakan prosesi tersebut. Dengan pendampingan Penghulu, ijab kabul berlangsung lancar setelah kalimat akad diulang untuk menyempurnakan pengucapannya.

Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa setiap akad nikah memiliki kekhasan tersendiri. Penghulu dituntut untuk hadir dengan ketelitian, ketenangan, dan kebijaksanaan agar prosesi berjalan sesuai ketentuan agama dan hukum, sekaligus tetap menghormati keluarga serta tradisi yang menyertainya.

Sebelum memandu ijab qabul, saya menyampaikan pengantar dan nasihat kepada kedua mempelai. Selanjutnya khutbah nikah dilanjut pembacaan kalimat-kalimat thayyibah secara bersama-sama lalu pengucapan lafadz ijab qabul oleh wali dan mempelai laki-laki.

Dalam nasehatnya, saya mengingatkan bahwa pernikahan hendaknya diniatkan karena Allah SWT, sehingga kehidupan rumah tangga tidak hanya menjadi ikatan sosial, tetapi juga jalan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan.

Akad nikah bukanlah akhir perjalanan cinta, melainkan awal dari tanggung jawab yang sesungguhnya. Keimanan harus semakin kuat, ibadah semakin baik, dan akhlak semakin mulia. Dalam rumah tangga, suami dan istri hendaknya saling asah, asih, dan asuh: saling belajar, menyayangi, serta menjaga satu sama lain dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Saya juga berpesan agar keduanya semakin berbakti kepada orang tua dan mertua, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, serta menjaga hubungan baik dengan keluarga besar dan masyarakat. Prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung hendaknya menjadi pedoman dalam kehidupan sosial, sepanjang sejalan dengan ajaran agama dan ketentuan hukum.

Di sela-sela prosesi, saya menyampaikan pantun:

“Siang hari minum kopi di ladang, Nikmat rasanya kopi Arabika. Bujang Bukit Sari mempersunting gadis Merah Muyang, Untuk mewujudkan keluarga SAMARA.”

Pantun sederhana itu menyimpan harapan besar. Sebagaimana kopi Arabika Gayo membutuhkan proses panjang untuk menghasilkan cita rasa terbaik, keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah juga memerlukan kesungguhan untuk merawatnya. Cinta harus dipelihara, tanggung jawab ditunaikan, dan kasih sayang diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pengalaman ini kembali meneguhkan refleksi saya bahwa tugas Penghulu tidak semestinya dipahami sebatas memandu ijab qabul dan mencatat peristiwa pernikahan. Di balik setiap akad, ada amanah untuk menghadirkan pemahaman tentang makna perkawinan, tanggung jawab suami istri, dan pentingnya membangun keluarga yang kokoh.

Penghulu memang tidak dapat menjamin bahwa setiap pasangan akan terbebas dari persoalan rumah tangga. Namun, melalui nasihat perkawinan, bimbingan, konsultasi keluarga, serta sinergi dengan tokoh Agama dan berbagai unsur masyarakat, Penghulu dapat mengambil bagian dalam memperkuat ketahanan keluarga.

Di sinilah pelayanan KUA menemukan maknanya yang lebih luas. Kehadiran KUA bukan hanya dinantikan ketika masyarakat hendak menikah, tetapi juga dibutuhkan ketika keluarga memerlukan bimbingan, pasangan menghadapi persoalan, atau masyarakat membutuhkan penguatan nilai-nilai keagamaan.

Keberhasilan pelayanan Penghulu tidak hanya tercermin dari lancarnya prosesi akad, tetapi juga dari ikhtiar menanamkan kesadaran bahwa pernikahan adalah amanah yang harus dijaga bersama.

Dari Bukit Sari ke Merah Muyang, dua insan telah memulai perjalanan baru. Semoga ikatan mereka tidak hanya sah pada hari akad, tetapi juga kokoh dalam mengarungi kehidupan.

Sebab, Penghulu bukan hanya hadir untuk mengantarkan dua insan menuju akad, tetapi juga mengingatkan bahwa setelah akad, ada amanah, ibadah, dan tanggung jawab yang harus dijaga sepanjang perjalanan rumah tangga.

Semoga Allah SWT membimbing kedua mempelai dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadikan rumah tangga mereka sumber kebaikan bagi keluarga dan masyarakat.[]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.