Musrenbang Sebagai Ruang Menata Kehidupan Masyarakat

oleh

Catatan Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd (Pemerhati sosial kemasyarakatan dan generasi muda. Penghulu Ahli Madya KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa sering dipahami sebagai forum untuk menyusun daftar kebutuhan pembangunan. Jalan, jembatan, drainase, irigasi, fasilitas umum dan berbagai kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dari pembahasan.

Namun, pembangunan tidak hanya tentang apa yang terlihat secara fisik. Ada pembangunan yang menyentuh administrasi kependudukan, ketahanan keluarga, kesehatan, keamanan, kehidupan keagamaan dan masa depan anak-anak.

Karena itu, Musrenbang sesungguhnya bukan sekadar forum menyusun daftar proyek pembangunan. Ia adalah ruang untuk mendengar persoalan masyarakat, menyatukan gagasan dan mencari solusi secara bersama.

Di Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, sejak pertengahan hingga akhir September 2026, sebelas kampung melaksanakan Musrenbang. Kampung tersebut adalah Atu Lintang, Bintang Kekelip, Damar Mulyo, Gayo Murni, Kepala Akal, Merah Mege, Merah Pupuk, Merah Jernang, Merah Muyang, Pantan Damar dan Tanoh Abu.

Senin, 28 September 2026, saya berkesempatan menghadiri langsung Musrenbang di Kampung Merah Muyang.

Kami dari KUA Kecamatan Atu Lintang turut hadir memenuhi undangan. Selain saya menghadiri beberapa agenda secara langsung, rekan-rekan penyuluh agama dan staf KUA juga kami tugaskan hadir secara bergantian di kampung-kampung yang melaksanakan Musrenbang.

๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ซ๐ž๐ง๐›๐š๐ง๐ , ๐…๐จ๐ซ๐ฎ๐ฆ ๐‹๐ข๐ง๐ญ๐š๐ฌ ๐’๐ž๐ค๐ญ๐จ๐ซ

Musrenbang Kampung Merah Muyang menjadi menarik karena unsur lintas sektor tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dan arahan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Selain Camat yang pada kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Kecamatan, saya selaku Kepala KUA, Imam Mukim, Kapolsubsektor, dan Kepala Puskesmas juga diberikan kesempatan menyampaikan sambutan dan arahan kepada masyarakat.

Masing-masing tentu membawa perspektif yang berbeda.

Pemerintah kecamatan berbicara tentang arah pembangunan dan koordinasi pemerintahan. Unsur mukim membawa perspektif kemasyarakatan dan adat. Kepolisian menyampaikan hal-hal berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Puskesmas memberikan perhatian pada aspek kesehatan. Sementara dari KUA, kami menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, perkawinan, administrasi pernikahan dan pembinaan kehidupan keagamaan.

Perbedaan perspektif tersebut justru menjadi kekuatan.

Sebab persoalan masyarakat tidak pernah berdiri sendiri dan tidak mengenal batas tupoksi antarinstansi. Keluarga, kesehatan, pendidikan, keamanan, ekonomi dan kehidupan keagamaan saling berhubungan.

Musrenbang menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif tersebut.

๐ƒ๐š๐ญ๐š ๐๐ž๐ซ๐ง๐ข๐ค๐š๐ก๐š๐ง ๐‰๐ฎ๐ ๐š ๐๐š๐ ๐ข๐š๐ง ๐๐š๐ซ๐ข ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง

Dalam kesempatan di Musrenbang Kampung Merah Muyang, saya menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada KUA untuk hadir dan ikut berbicara dalam forum tersebut.

Salah satu hal yang saya dorong adalah pentingnya data yang akurat tentang status pernikahan masyarakat.

Kita perlu mengetahui secara jelas berapa warga yang memiliki buku nikah dan berapa yang belum memilikinya. Tidak hanya di Kampung Merah Muyang, tetapi idealnya dilakukan pendataan di seluruh kampung dalam Kecamatan Atu Lintang.

Yang lebih penting, warga yang belum memiliki buku nikah perlu diketahui penyebabnya.

Apakah karena pernikahannya belum tercatat? Apakah buku nikah hilang? Apakah terdapat persoalan administrasi? Atau karena sebab lainnya?

Dengan mengetahui penyebabnya, kita dapat mencari solusi yang tepat.

Data bukan sekadar angka. Data adalah dasar untuk menentukan langkah.

๐๐ฎ๐ค๐ฎ ๐๐ข๐ค๐š๐ก ๐€๐๐š, ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐๐ข ๐Š๐Š ๐๐ž๐ฅ๐ฎ๐ฆ ๐“๐ž๐ซ๐œ๐š๐ญ๐š๐ญ

Saya juga menyampaikan pentingnya validitas data Kartu Keluarga (KK).

Dalam pelayanan masyarakat, saat pemeriksaan berkas administrasi pendaftaran nikah, bisa saja ditemukan warga yang sudah memiliki buku nikah, tetapi pada KK (milik orangtua Catin) masih tertulis status โ€œkawin belum tercatatโ€ atau โ€œkawin tidak tercatatโ€.

Kondisi seperti ini perlu dilihat dan dicarikan solusinya bersama. Jangan sampai dokumen pernikahan sudah ada, tetapi data administrasi kependudukan belum mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Di sinilah pentingnya sinergi antara KUA, pemerintah kampung dan instansi terkait administrasi kependudukan.

๐‡๐ข๐ง๐๐š๐ซ๐ข ๐๐š๐ง ๐‰๐š๐ฎ๐ก๐ข ๐๐ข๐ค๐š๐ก ๐’๐ข๐ซ๐ข

Dalam kesempatan tersebut, saya juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari dan menjauhi nikah siri, terutama pernikahan yang tidak dicatatkan sesuai ketentuan.

Pernikahan bukan hanya persoalan hubungan antara dua orang. Di dalamnya terdapat hak dan kewajiban pasangan, perlindungan terhadap anak, serta kebutuhan administrasi kependudukan dan keperdataan.

Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar sebelum mengambil keputusan terkait perkawinan.

๐‡๐ข๐๐ฎ๐ฉ๐ค๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฃ๐ž๐ฅ๐ข๐ฌ ๐“๐š๐ค๐ฅ๐ข๐ฆ ๐๐š๐ง ๐“๐๐€

Saya juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

Majelis taklim perlu terus dihidupkan. Pengajian masyarakat perlu dirawat. TPA dan pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak harus terus digerakkan.

Anak-anak membutuhkan ruang untuk belajar agama, membaca Al-Qur’an dan mengenal akhlak.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan benteng moral dan spiritual.

Membangun generasi tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas fisik. Kita juga harus membangun karakter.

๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ซ๐ž๐ง๐›๐š๐ง๐  ๐๐ฎ๐ค๐š๐ง ๐’๐ž๐ค๐š๐๐š๐ซ ๐’๐ž๐ซ๐ž๐ฆ๐จ๐ง๐ข๐š๐ฅ

Musrenbang jangan berhenti sebagai agenda tahunan dan kegiatan seremonial.

Masyarakat menyampaikan usulan tentu dengan harapan adanya tindak lanjut. Memang tidak semua usulan dapat direalisasikan. Anggaran terbatas dan prioritas pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan serta kemampuan pemerintah.

Namun, proses yang terbuka dan komunikasi yang baik tetap penting.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap usulan didengar, dipertimbangkan dan ditempatkan dalam proses perencanaan sesuai prioritas. Di sinilah kepercayaan publik dibangun.

๐Œ๐ž๐ฆ๐›๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š๐ข ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ

Sebelas kampung di Kecamatan Atu Lintang yang melaksanakan Musrenbang pada September ini memberikan satu pelajaran sederhana: pembangunan membutuhkan kebersamaan.

Kehadiran kami dari KUA mungkin terlihat kecil dibanding luasnya persoalan pembangunan kampung. Namun kami percaya, setiap instansi memiliki bagian yang dapat diberikan.

Kami ingin KUA hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.

Ketika masyarakat berbicara tentang keluarga, pendidikan anak, ketahanan sosial, kehidupan keagamaan dan masa depan generasi, KUA juga memiliki ruang untuk berkontribusi.

Sebab membangun kampung bukan hanya membangun apa yang tampak oleh mata. Membangun kampung juga berarti membangun manusia yang akan mengisinya.

Musrenbang bukanlah sekadar forum menyusun rencana pembangunan. Ia adalah ruang untuk mempertemukan gagasan, kebutuhan dan harapan masyarakat dengan perhatian pemerintah.

Dari Kampung Merah Muyang, pesannya sederhana: data harus benar, administrasi harus tertib, keluarga harus kuat, masyarakat harus sehat dan kehidupan keagamaan harus terus hidup.

Dan kami dari KUA Kecamatan Atu Lintang akan terus berusaha hadir, mendengar dan membersamai masyarakat sesuai amanah dan tugas yang kami emban.[]

Merah Muyang
Senin, 28 September 2026

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.