Rakerwil II APRI Aceh Rumuskan Rekomendasi Penguatan Organisasi dan Profesionalisme Penghulu

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi penghulu, serta memperkuat kemitraan dengan instansi pembina dan pemerintah daerah.

Rakerwil II APRI Aceh berlangsung di Hotel Madinatul Zahra, Lampeneureut, Aceh Besar, 3–4 Oktober 2026. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi program sekaligus merumuskan agenda organisasi yang lebih konkret dan dapat ditindaklanjuti.

Ketua Panitia Rakerwil II APRI Aceh, H Yusti, mengatakan organisasi profesi yang menaungi penghulu perlu terus dibina dan dikembangkan, terutama dalam memperkuat pelaksanaan tugas keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Organisasi profesi yang menaungi penghulu ini harus terus dibina dan dikembangkan. Kita ingin memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung pembangunan keluarga sakinah,” ujar H Yusti.

Ketua PW APRI Aceh, H Fadli, berharap berbagai gagasan dan rekomendasi yang dihasilkan Rakerwil tidak berhenti sebagai rumusan forum, tetapi dapat diterjemahkan dalam program kerja yang nyata.

“Kita berharap apa yang dibahas dalam Rakerwil ini tidak hanya menjadi pembahasan, tetapi dapat direalisasikan melalui program kerja yang konkret,” ujarnya.

Perkuat Solidaritas dan Kompetensi

Dalam bidang internal organisasi, Rakerwil merekomendasikan agar program sedekah ta’ziyah bagi penghulu Aceh yang meninggal dunia terus dilanjutkan. Program tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sesama penghulu, dengan rekomendasi agar penyaluran bantuan kepada keluarga almarhum dapat dilakukan paling lambat pada hari ketujuh.

Rakerwil juga merekomendasikan Pengurus Wilayah APRI Aceh menyurati seluruh Pengurus Cabang (PC) APRI untuk menguatkan dan menertibkan kembali pelaksanaan iuran wajib anggota.

Pelaksanaan iuran tersebut selanjutnya diharapkan dapat dikoordinasikan dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh agar terdapat keseragaman penerapannya pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Pada aspek pengembangan profesi, APRI Aceh mendorong kepengurusan di tingkat wilayah maupun cabang memperbanyak kegiatan peningkatan kompetensi penghulu pada setiap jenjang sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan dalam Uji Kompetensi Penghulu.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan penghulu terus meningkatkan kapasitas, baik dalam pelaksanaan tugas kepenghuluan maupun dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Usulan kepada Instansi Pembina

Rakerwil juga menghasilkan sejumlah rekomendasi eksternal yang ditujukan kepada instansi pembina.

APRI Aceh mengusulkan agar instansi pembina mempertimbangkan pemberian rating penilaian “Di Atas Ekspektasi” dalam E-Kinerja bagi pengurus APRI, baik di tingkat wilayah maupun cabang, berdasarkan rekomendasi Ketua Wilayah dan Ketua Cabang.

Selain itu, APRI Aceh mengusulkan penyediaan salah satu ruang di Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh sebagai Kantor Sekretariat PW APRI Aceh.

Keberadaan sekretariat tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, administrasi dan pelaksanaan program organisasi.

APRI Aceh juga mengusulkan agar pengurus APRI dilibatkan dalam proses promosi, mutasi dan kenaikan jabatan fungsional penghulu. Di samping itu, instansi pembina diharapkan memberikan reward kepada penghulu yang berprestasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.

Dorong Qanun Hukum Keluarga

Sementara kepada pemerintah daerah, Rakerwil II APRI Aceh merekomendasikan percepatan pembahasan Rancangan Qanun Hukum Keluarga.

APRI juga mendorong pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam program ketahanan keluarga serta menjadi mitra dalam menyukseskan program-program kepenghuluan.

Rekomendasi tersebut dinilai penting karena tugas penghulu tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan pembinaan keluarga, pembangunan keluarga sakinah dan penguatan ketahanan keluarga.

Penghulu Harus Adaptif

Sebelumnya, dalam arahannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh, H Azhari, mengajak jajaran APRI Aceh memperkuat kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan program organisasi.

Menurutnya, APRI bukan sekadar organisasi profesi karena penghulu menjalankan amanah pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

“APRI bukan organisasi biasa. Ini lebih dari sekadar profesi, karena ada amanah yang diberikan kepada kita. Masing-masing memiliki fungsi dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik,” kata Azhari.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penghulu dalam menghadapi perkembangan zaman, termasuk melalui revitalisasi dan digitalisasi layanan.

“Revitalisasi dan digitalisasi dapat berjalan dengan baik dengan adanya peran penghulu. Karena itu, penghulu harus terus meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Azhari menegaskan, keberhasilan organisasi tidak semata-mata bergantung pada dukungan anggaran, tetapi juga membutuhkan kemauan, kekompakan dan komitmen seluruh pengurus.

“Kebersamaan merupakan sebuah keniscayaan. Sebuah program bisa berjalan bukan hanya karena uang, tetapi juga karena adanya kemauan dari ketua dan seluruh pengurus untuk bekerja bersama,” demikian Azhari.

Dengan sejumlah rekomendasi tersebut, Rakerwil II APRI Aceh diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat organisasi profesi penghulu, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta memperluas kontribusi penghulu dalam pelayanan keagamaan dan pembangunan ketahanan keluarga di Aceh.

[Mahbub Fauzie]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.