BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Nama Dek Adan kini menjadi sorotan dalam pengadaan benih kopi di Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan telaah data dashboard pengadaan yang dilakukan Transparansi Tender Indonesia (TTI), Dek Qdan tercatat sebagai penyedia dalam 6 paket transaksi dengan nama paket seragam “Produksi Benih dalam Proses (Lanjutan) – Kopi Arabika” dengan kode RUP 63551099.
Jika ditotal, 6 transaksi tersebut mencapai Rp 44,1 miliar. Namun jika digabung dengan paket-paket benih kopi Gayo lain yang juga dikaitkan dengan penyedia yang sama di Aceh, total alokasi yang disorot TTI menembus Rp 116,5 miliar untuk 28,6 juta batang bibit kopi yang akan disalurkan ke Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan karena 6 paket menggunakan kode RUP yang sama namun kode paket berbeda, dengan rincian nilai Rp 7,2 miliar, Rp 9,18 miliar, Rp 9,18 miliar, Rp 9,18 miliar, Rp 2,16 miliar, dan Rp 7,2 miliar.
“Enam paket, enam kode transaksi, tetapi nama penyedianya tidak berganti. DEK ADAN. Pertanyaannya, bagaimana jalan tersebut dipilih dan siapa saja yang sempat diberi kesempatan melaluinya,” ujar Nasruddin, Kamis (30/10/2026).
Seluruh paket tersebut bersumber dari APBN 2026 dan dilaksanakan melalui metode E-Purchasing E-Katalog Versi 6.0 dengan status ON PROCESS pada tahapan kontrak.
TTI mendesak Ditjen Perkebunan Kementan untuk membuka secara transparan dokumen pesanan dan kontrak, termasuk jumlah benih, harga satuan, varietas, sertifikasi, asal penangkaran, jadwal pengiriman, serta daftar kelompok tani penerima.
Khusus untuk Aceh, TTI juga meminta pemerintah menjelaskan kabupaten penerima, besaran alokasi masing-masing wilayah, dan memastikan pelaku usaha lokal serta penangkar binaan mendapat kesempatan yang sama.
“Enam transaksi kepada satu penyedia bukan bukti otomatis terjadinya monopoli. Tetapi publik berhak tahu pertimbangan harga, mutu dan kemampuan pasokan dalam memilih DEK ADAN,” tambah Nasruddin.
Hingga berita ini diturunkan, profil lengkap DEK ADAN di E-Katalog V6 INAPROC belum dapat diakses publik tanpa login akun terverifikasi. Kementerian Pertanian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas badan usaha, NIB, dan riwayat penangkaran milik DEK ADAN.
Publik kini menunggu tidak hanya angka Rp 116 miliar di atas kertas, tetapi dokumen yang terbuka dan benih yang benar-benar sampai ke kebun petani Gayo.
[Fa]





