KUTACANE-LintasGAYO.co : Banjir yang terus berulang di Desa Kuning 1, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menunjukkan bahwa persoalan ini belum ditangani secara serius dan menyeluruh. Masyarakat terus menjadi korban dari persoalan yang sama, sementara penyelesaian jangka panjang belum memberikan kepastian.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala sekaligus putra asli Desa Kuning 1, Win Farhan afdillah, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar mengevaluasi pola penanganan banjir yang selama ini berjalan. Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati memimpin koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Sekretaris Daerah, DPRK, perangkat daerah teknis, camat, pemerintah desa, serta instansi pemerintah pusat dan provinsi.
“Banjir di Kuning 1 bukan persoalan baru. Jika kejadian yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, pemerintah harus berani mengevaluasi cara penanganannya. Jangan sampai setiap banjir datang, pemerintah kembali melakukan pendataan dan rapat, tetapi masyarakat tetap menjadi korban,” tegas Win Farhan, Sabtu 31 Oktober 2026.
Berdasarkan catatan pemberitaan, banjir pada 13 September 2026 melanda 12 desa di enam kecamatan dengan 363 kepala keluarga atau 1.324 jiwa terdampak. Pada 24 September 2026, banjir kembali membawa lumpur dan kayu hingga menggenangi jalan nasional dengan ketinggian sekitar 35–45 sentimeter.
Persoalan serupa juga tercatat terjadi pada Mei 2022, November 2022, Oktober 2024, Desember 2024, dan Februari 2025. Bahkan, penyumbatan jembatan telah menjadi persoalan sejak 2022.
“Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk mengenali persoalan. Jika penyebab banjir terus berulang, yang harus dipertanyakan adalah keseriusan, koordinasi, dan efektivitas kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Desak Tim Ahli Penanganan Banjir Dibentuk
Win mendorong Pemkab Aceh Tenggara segera menginisiasi pembentukan Tim Ahli Penanganan Banjir dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melibatkan akademisi, praktisi, dan tenaga ahli lintas disiplin.
Tim tersebut perlu melibatkan ahli hidrologi dan DAS, teknik sumber daya air, teknik sipil dan infrastruktur, lingkungan dan tata ruang, kebencanaan, serta perencanaan wilayah dan kebijakan publik.
Pembentukannya bertujuan mengidentifikasi akar persoalan banjir, mengkaji sedimentasi dan kapasitas sungai, mengevaluasi kondisi jembatan serta infrastruktur, hingga merumuskan strategi mitigasi dan penanganan jangka panjang.
Tim ini juga harus menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum, BPJN Aceh, BWS Sumatera I, dan perguruan tinggi.
“Jangan menyelesaikan persoalan teknis hanya dengan perkiraan dan tindakan sementara. Kita membutuhkan kajian ilmiah dari orang-orang yang memiliki kompetensi. Hasil kajian tim ahli harus menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah sekaligus bahan untuk mendesak pemerintah pusat mengambil langkah konkret,” tegasnya.
Pemkab Harus Tagih Kepastian ke Pusat
Win juga mendesak Pemkab Aceh Tenggara agar secara aktif menagih kepastian pemerintah pusat terkait rencana pembangunan flyover di kawasan Jembatan Kuning dan kelanjutan normalisasi Sungai Lawe Kinga.
Menurutnya, rencana tersebut harus disertai kejelasan jadwal, tahapan pekerjaan, sumber pendanaan, dan langkah penanganan sementara sebelum pembangunan permanen terlaksana.
“Jangan berlindung di balik alasan pembagian kewenangan. Memang ada infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pusat, tetapi masyarakat yang menanggung dampaknya adalah rakyat Aceh Tenggara. Bupati harus menjadi pihak terdepan yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menunggu kebijakan dari pusat,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap unsur pemerintahan menjalankan tanggung jawab secara jelas. Bupati dan Wakil Bupati memimpin koordinasi, Sekretaris Daerah mengintegrasikan program lintas dinas, DPRK menjalankan pengawasan dan penganggaran, BPBD memperkuat mitigasi dan peringatan dini, Dinas PUPR dan Bappeda memastikan perencanaan infrastruktur dan anggaran, sementara Dinas Lingkungan Hidup, Camat Bambel, dan Pemerintah Desa Kuning 1 memperkuat pengawasan lingkungan serta pendataan kondisi lapangan.
Seluruh program harus memiliki target waktu, penanggung jawab, dan keterbukaan informasi mengenai anggaran serta perkembangan pelaksanaannya.
Masyarakat Siap Terlibat, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Win menyatakan masyarakat Kuning 1 siap terlibat dalam pendataan titik genangan, gotong royong membersihkan saluran, serta menjadi relawan peringatan dini dan evakuasi. Namun, partisipasi masyarakat tidak boleh menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan kebijakan, anggaran, tenaga ahli, dan pembangunan infrastruktur.
“Masyarakat tidak ingin terus diminta bersabar setiap kali banjir datang. Kami siap bekerja bersama, tetapi pemerintah harus menunjukkan keseriusan melalui langkah nyata. Persoalan DAS dan infrastruktur membutuhkan intervensi teknis serta anggaran yang jelas, bukan sekadar imbauan kepada masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Win menegaskan bahwa penanganan banjir Kuning 1 harus menjadi prioritas serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
“Jangan sampai setiap banjir datang, pemerintah kembali menggelar rapat, melakukan pendataan, dan mengulang janji yang sama. Rakyat membutuhkan penyelesaian, bukan pengulangan janji. Bentuk tim ahli, satukan seluruh instansi, desak pemerintah pusat, dan pastikan setiap program berjalan. Keselamatan rakyat harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan,” pungkasnya.
[Fa]





