Oleh : Wien Khakleri, M.Pd (Mahasiswa Doktoral PAI UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Setiap kali air merendam pemukiman, merusak sawah, dan memaksa ribuan warga di berbagai daerah di Aceh mengungsi, narasi yang paling sering terdengar adalah:
“Ini karena curah hujan yang ekstrem.” Kita dengan sangat mudah menunjuk langit, menyalahkan alam, lalu menerima bencana itu dengan pasrah seolah itu adalah takdir mutlak yang tidak bisa dihindari.
Namun, mari kita jujur pada diri sendiri. Hujan hanyalah tamu tahunan yang mengetuk pintu. Yang menghancurkan ruang hidup kita bukanlah air yang turun dari langit, melainkan gergaji-gergaji yang telah lama meraung di hulu, menumbangkan benteng hijau yang selama ini melindungi kita.
Alam tidak sedang murka tanpa alasan; ia hanya kehilangan dayanya untuk bertahan karena keserakahan manusia.
Di sinilah letak ironi sekaligus ketidakadilan terbesar dari setiap bencana ekologis yang melanda tanah Serambi Mekkah. Hukum alam bekerja persis seperti peribahasa lama: “Satu makan nangka, semua kena getahnya.”
Yang menikmati manisnya keuntungan dari kayu-kayu yang ditebang di hulu adalah segelintir orang—para cukong, pembalak liar, atau pelaku industri hitam. Dompet mereka menebal seiring dengan gundulnya gunung-gunung kita.
Namun, begitu musim hujan tiba, masyarakat kecil di kaki gunung dan di wilayah hilirlah yang harus menanggung “getah” berupa penderitaan, kehilangan harta benda, hingga taruhan nyawa. Keuntungan dinikmati segelintir orang, tapi sengsaranya dibagi rata kepada ribuan jiwa yang tidak tahu apa-apa.
Padahal, Allah SWT telah memberikan peringatan yang sangat keras di dalam Al-Qur’an mengenai perilaku merusak lingkungan ini. Dalam QS. Al-A’raf ayat 56, Allah berfirman:
”Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya…”
Ayat ini adalah mandat ketuhanan yang tegas. Allah sudah menciptakan bumi ini dalam ekosistem yang seimbang, lengkap dengan hutan sebagai penyangga.
Ketika gergaji-gergaji manusia mulai menggunduli hutan demi ego kelompoknya, mereka bukan hanya sedang merusak alam, melainkan sedang menentang perintah syariat dan mengundang murka Allah melalui bencana.
Jika kita belajar dari sejarah, indatu (leluhur) kita dulu justru sangat patuh pada esensi ayat ini karena mereka memiliki kearifan yang luar biasa dalam memperlakukan alam.
Masyarakat Gayo, misalnya, mengenal filosofi bertani “impit ngenaken lues” (yang sempit digantikan dengan yang luas). Ketika berkebun atau membuka lahan, mereka tahu batas.
Jika sebuah lahan dirasa sudah mulai “sempit” karena kesuburannya berkurang atau mulai membawa mudarat bagi lingkungan, mereka akan meninggalkannya untuk berpindah ke tempat lain.
Mereka membiarkan alam yang sempit itu kembali menjadi hutan yang luas dan pulih secara alami. Mereka tidak pernah memerah alam hingga habis.
Oleh karena itu, jika kita ingin selamat, mari kita kembali ke gerakan penghijauan yang nyata dengan menanam kembali yang hijau-hijau di tanah kita, mengadopsi cara pandang leluhur yang fungsional dan berkelanjutan.
Di sepanjang pinggiran sungai, mari kembalikan rumpun bambu dan pohon nongkal (enau). Keduanya adalah arsitek alami yang dianugerahkan Tuhan; akar serabut bambu yang rapat bertindak bak jaring baja yang mengikat tebing sungai agar tidak longsor, sementara pohon nongkal menjadi spons penyerap luapan air yang ulung.
Di kawasan hulu dan lereng-lereng bukit yang miring, benteng pertahanan harus diperkuat dengan menanam kembali pohon damar sebagai pasak bumi sejati yang menghasilkan getah bernilai ekonomi tanpa manusia harus menumbangkan pohonnya.
Agar masyarakat sekitar hutan bersemangat menjaga benteng hijau ini, gerakan penghijauan harus dikombinasikan dengan menanam pohon buah produktif seperti durian unggul.
Langkah nyata inilah yang belakangan ini diinisiasi lewat program ekoteologi oleh Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL. Melalui gerakan berbasis wakaf produktif ini, nilai-nilai keagamaan dikawinkan langsung dengan kepedulian alam dan peningkatan kesejahteraan umat.
Gerakan yang menargetkan penanaman 1.000 pohon durian untuk mewujudkan Kampung Sentra Baru Durian di Aceh Tengah ini telah dimulai secara nyata. Bersumber dari amanah para wakif (donatur/muhsinin), bibit durian unggul disalurkan langsung ke masyarakat pelosok dengan skema sekitar lima batang per rumah tangga.
Langkah awal ini menyasar wilayah Kecamatan Linge, khususnya di Desa Mungkur, serta kawasan Uning, Pantan Nangka, Gewat, dan sekitarnya.
Menanam durian di pekarangan rumah warga pelosok ini bukan sekadar penghijauan seremonial. Saat pohon-pohon durian itu tumbuh besar kelak, sistem perakarannya yang kuat akan melindungi tanah dari ancaman erosi dan longsor, sementara hasil buahnya akan membawa kemaslahatan bersama serta menyejahterakan ekonomi masyarakat.
Sinergi antara kepemimpinan akademis, dukungan para wakif, dan pemerintah daerah ini adalah teladan hidup bahwa kita bisa menjaga kelestarian bumi tanpa harus menyisakan kemiskinan.
Mengembalikan pohon ke tempatnya adalah cara paling jujur untuk kita meminta maaf kepada alam dan bertobat atas kerusakan yang kita perbuat.
Sudah saatnya hukum bertindak tegas mematikan gergaji keserakahan di hulu, dan kita di hilir mulai menanam masa depan. Jangan biarkan rakyat kecil terus-menerus memanen penderitaan dari getah bencana yang tidak pernah mereka nikmati manisnya. []





