BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Transparansi Tender Indonesia (TTI) menelusuri aliran dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2026. TTI menilai masyarakat perlu mendapat informasi jelas agar berbagai angka triliunan tidak tercampur.
Kementerian Keuangan menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut bukan khusus untuk Aceh. Hingga 31 Maret 2026, sekitar Rp7,48 triliun telah disalurkan untuk tiga provinsi.
Sementara total TKD Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota mencapai Rp28,59 triliun. Namun angka itu merupakan keseluruhan transfer pusat untuk berbagai kebutuhan, bukan khusus dana rehab-rekon.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar meminta pemerintah membuka secara rinci porsi Aceh dari Rp10,65 triliun, daerah penerima, pencairan, serta penggunaannya.
“Masyarakat jangan hanya diberi informasi angka triliunan. Harus jelas berapa yang masuk ke Aceh, kabupaten mana yang menerima, kegiatan apa yang dibiayai, siapa pelaksananya dan berapa realisasinya,” kata Nasruddin, Selasa 15 September 2026.
TTI juga mengingatkan angka Rp100,1 triliun merupakan kebutuhan rehab-rekon Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat 2026–2028, bukan dana yang langsung diberikan Kementerian Keuangan kepada Aceh. Sedangkan angka Rp45,8 triliun yang disebut sebagai porsi Aceh masih perlu ditelusuri berdasarkan dokumen resmi.
Menurut TTI, transparansi harus dibuka dari hulu hingga hilir: anggaran, penerima, program, paket pekerjaan, penyedia, nilai kontrak, lokasi, hingga progres pekerjaan.
TTI akan melanjutkan penelusuran ke 24 pemerintah daerah serta paket kementerian/lembaga dengan mencocokkan data SiRUP, LPSE, e-Katalog, kontrak, dan kondisi pekerjaan di lapangan.
[SP]





