Disiplin dan Perbaikan Moral

oleh

Oleh : Dr. Jamhuri Ungel, MA*

Setelah mendengar buku karya Zuly Qodir tentang Islam Liberal, saya merasa sepi karena tidak ada yang mengajak saya untuk berbicara dan saya tidak dapat melakukan apa pun kecuali terduduk di kursi di samping meja. Saya mencoba merenung, merangkai kata.

Saya terbayang dengan sebuah fenomena yang manusia hadapi semenjak dari masa datangnya Islam sampai ke era modern seperti yang kita rasakan saat ini.
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda bahwasanya “Aku diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak”.

Hadis ini memberi arti bahwa kehidupan masyarakat pada saat diutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia adalah diisi oleh masyarakat yang memiliki akhlak, namun tidak sempurna. Karena itulah Nabi diutus untuk mereka supaya memiliki akhlak yang sempurna.

Masyarakat ini sering disebut dengan masyarakat jahiliyah. Makna jahiliyah secara sederhana berasal dari kata jahil yang berarti bodoh, atau juga sering kita sebut dalam bahasa keseharian dengan makna jahat.

Ketika kita pahami makna jahiliyah dan arti jahat, sebenarnya bukanlah orang-orang yang tidak tahu atau tidak mengetahui apa pun. Namun, orang jahiliyah adalah orang yang boleh jadi memiliki ilmu pengetahuan melebihi kemampuan masyarakat modern, namun pengetahuan yang mereka miliki tersebut tidak digunakan dengan benar.

Terkadang demi kepentingan pribadi, mereka melanggar apa yang mereka pahami, tidak mempedulikan apa yang mereka ketahui, dan tidak mengamalkan apa yang seharusnya mereka kerjakan.

Itulah makna jahiliyah. Dalam makna yang lain, bisa kita katakan arti jahiliyah adalah orang yang berbeda dalam amal mereka antara pengetahuan dengan apa yang mereka lakukan.

Itulah yang disebut dengan masyarakat jahiliyah, bukan berarti masyarakat yang tidak bisa membaca dan juga tidak bisa menulis. Memang banyak anggapan yang mengatakan bahwa masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang tidak bisa membaca, sehingga Nabi Muhammad sendiri dikatakan oleh para penganut Islam atau kebanyakan orang sebagai seorang ummi, yaitu orang yang tidak bisa membaca.

Namun ketika kita membaca salah satu tulisan ahli tentang Muhammad SAW, bahwa orang jahiliyah secara keseluruhan mengatakan makna ummi bukan berarti tidak bisa membaca.

Mereka yang mempunyai pemikiran dan pemahaman yang berbeda dari orang banyak itulah yang mereka katakan dengan kata ummi.

Artinya, ketika semua masyarakat jahiliyah mempunyai pola pikir tertentu dimana mereka menyembah berhala, mereka tidak mempercayai adanya Allah sebagai Tuhan, bahkan di antara mereka menyembah tuhan-tuhan yang berbeda.

Kemudian Nabi Muhammad datang untuk meluruskan dan membenarkan akidah mereka.

Jadi Tuhan yang diperkenalkan oleh Muhammad dan akhlak yang dicontohkan oleh Muhammad adalah berbeda dengan yang ada dalam masyarakat jahiliyah. Karena itulah Muhammad dikatakan sebagai ummi.

Artinya, dalam bahasa sederhana atau dalam bahasa keseharian, kita menyebut dengan kata-kata, “Kamu bodoh.” Ungkapan itu adalah untuk orang yang berbeda dengan apa yang mereka pahami. Yang menyebut orang itu bodoh sesungguhnya kembali kepada dirinya sendiri.

Kembali kepada apa yang dikatakan di atas, berbicara tentang akhlak berarti berbicara tentang moral. Dalam hal ini banyak tulisan yang berbicara tentang pentingnya atau perlunya akhlak di dalam diri manusia.

Hampir semua ulama sudah membahas tentang bagaimana akhlak itu sendiri yang merupakan implementasi dari ilmu, dari pengetahuan, dan dari kebaikan yang dimiliki oleh setiap individu manusia. Sehingga cerminan itulah yang dinamakan dengan akhlak.

Para ulama dalam kajian ilmu agama dari berbagai aspeknya, termasuk ilmu syariah atau yang sering disebut dengan fikih, banyak memahami teks-teks yang diajarkan dalam kitab-kitab fikih yang ditulis berabad-abad yang lalu dan sampai hari ini masih dapat kita temukan.

Mereka tidak lagi berbicara tentang kebaikan sebuah amal atau sebuah perintah yang harus dikerjakan, tetapi pembahasan mereka sudah berbicara tentang fadilah, yaitu keutamaan dari amal tersebut.

Umpamanya salat yang dilakukan oleh seseorang adalah sebuah perbuatan yang diperintah Allah dan mengandung nilai hukum wajib. Karena itu, semua orang yang telah memenuhi syarat wajib melaksanakan perintah tersebut.

Namun ulama menambahkan bahwa di samping perbuatan yang diperintah itu wajib dilakukan, lebih utama apabila perbuatan itu dilakukan pada waktu yang lebih baik.

Umpamanya ketika mereka memaknai lafaz ash-shalatu fi awwali waqtiha. Pembahasan tidak lagi hanya berbicara tentang pelaksanaan perbuatan, tetapi sudah berbicara bahwa perbuatan itu lebih utama apabila dikerjakan pada awal waktu.

Para ulama memahami makna ini bahwa ketika berbicara tentang semua perbuatan baik, baik yang hukumnya wajib, sunah, maupun setiap bentuk anjuran, maka sebaiknya perbuatan itu dilakukan pada awal waktu.

Perbuatan pada awal waktu ini menunjukkan bahwa memaknai akhlak adalah melakukan perbuatan baik pada awal waktu, bukan pada pertengahan, apalagi pada akhir waktu.

Implikasi dari pemahaman ini dalam kehidupan masyarakat sangat banyak. Hukum-hukum yang muncul dari pemahaman ini juga sangat banyak.

Sebagai contoh, apabila seseorang mengqadha puasa karena uzur syar’i, maka ulama mengatakan bahwa boleh menggantinya pada hari-hari lain selama belum berselang tahun.

Namun ketika perbuatan itu harus diganti setelah berselang tahun, maka gantinya harus ganda. Ini artinya bahwa mereka yang tidak disiplin dalam pelaksanaan hukum harus dikenakan denda.

Dalam kaitan tentang akhlak ini, saya teringat dengan satu pendapat dari seorang tokoh yang sangat terkenal dalam kehidupan modern, yaitu Émile Durkheim, seorang sosiolog yang berasal dari Prancis.

Saya membaca dalam buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Pendidikan Akhlak.
Dari sini saya memahami bahwa Émile Durkheim menekankan bahwasanya akhlak itu akan menjadi baik, dan kehidupan manusia akan menjadi lebih baik serta berubah ke arah yang lebih baik, apabila dalam kehidupan manusia diterapkan nilai disiplin.

Menurut Émile Durkheim, kata kunci dari akhlak, baik itu perubahan dari akhlak yang tidak baik menjadi baik maupun perubahan dari masyarakat yang terbelakang menjadi masyarakat yang maju, adalah disiplin. Inilah yang ditekankan oleh Émile Durkheim dalam buku tersebut.

Melihat fenomena yang terjadi dalam masyarakat modern, di mana masyarakat sekarang adalah masyarakat yang sulit kita katakan sebagai masyarakat yang disiplin seperti yang dikatakan oleh Émile Durkheim tersebut, maka secara sederhana kita bisa mengatakan bahwa makna disiplin itu adalah, pertama, seperti yang dikatakan oleh ulama di atas, yaitu melakukan sebuah perbuatan itu sebaiknya dilakukan secara segera, jangan menunda sebuah perbuatan.

Walaupun perbuatan itu baik, maka perbuatan itu harus dilakukan pada awal waktu.

Yang kedua, kita bisa memahami makna disiplin itu adalah ketepatan waktu. Kemudian juga kehidupan itu harus terjadwal.

Karena itu, kita memahami bahwa kehidupan masyarakat yang terjadwal akan lebih baik daripada masyarakat yang hidupnya tidak terjadwal.

Kita sering melihat di media-media, baik televisi maupun media lainnya, bahwa masyarakat modern adalah masyarakat yang disiplin.

Kalau kita melihat masyarakat Jepang, umpamanya, dalam media kita selalu melihat mereka berjalan dengan cepat karena mereka harus mengejar waktu dan menyelesaikan pekerjaan mereka.

Demikian juga kalau kita melihat negara-negara maju dari media yang kita saksikan. Mungkin fenomena ini tidak banyak kita temukan di Indonesia pada khususnya, bahkan lebih khusus lagi di Aceh.

Kita tidak melihat bagaimana masyarakat, baik yang kita sebut sebagai pegawai, pedagang, akademisi, bahkan mahasiswa, bergegas untuk melaksanakan pekerjaan mereka.

Bahkan di antara mereka banyak yang santai, bahkan masih berprinsip “sebentar lagi”. Atau dalam bahasa yang sering saya katakan, mereka menunggu waktu dengan tidur. Sehingga ketika mereka tidur, semua perbuatan-perbuatan yang harus mereka kerjakan akhirnya terabaikan.

Jadi, bila kita akumulasikan apa yang menjadi hadis Nabi di atas, dalam kaitannya dengan pendapat ulama sebagaimana yang telah disebutkan, ditambah dengan analisis atau pemahaman Émile Durkheim tersebut, maka kita tidak bisa mengatakan kapan sebenarnya perbaikan moral itu akan muncul di daerah kita.

Kapan sebenarnya harapan terhadap kemajuan yang disebabkan oleh kedisiplinan itu akan datang.

Mungkin inilah sebagai sebuah renungan sehingga tulisan ini lahir. Mudah-mudahan menjadi inspirasi bagi kita sehingga kita terus maju menuju modernisasi, menuju pola pikir yang boleh kita katakan lebih terbuka, atau dalam kajian kemaslahatan, yaitu untuk menggapai kemaslahatan demi mencapai kebutuhan dalam kehidupan ini. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.