Kantah Bener Meriah Laksanakan Pengembalian Batas Lahan Lapas, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan pengukuran pengembalian batas Sertipikat Hak Pakai Nomor 08 atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaga Pemasyarakatan) pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kembali letak, batas, dan luas bidang tanah sesuai dengan data yuridis dan data fisik yang tercantum dalam sertipikat.

Pelaksanaan pengukuran dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H., didampingi petugas ukur Isyadhy Satya Nugraha. Proses pengukuran dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengacu pada data pertanahan yang dimiliki, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari pemerintah kampung setempat. Turut hadir mendampingi jalannya pengukuran, Sekretaris Desa Wih Pesam, Bapak Irwansyah, serta Reje Kampung Wih Pesam, Bapak Surahman.

Kehadiran pemerintah kampung menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pengembalian batas berjalan lancar sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat di sekitar lokasi apabila terdapat informasi yang perlu dikonfirmasi di lapangan.

Dari pihak Lembaga Pemasyarakatan, kegiatan ini turut didampingi oleh Bapak Hisrijal sebagai perwakilan instansi pemegang hak. Pendampingan dari seluruh pihak terkait mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kejelasan batas aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

Pengembalian batas merupakan salah satu layanan pertanahan yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang telah bersertipikat.

Dengan batas bidang yang kembali dipastikan di lapangan, potensi terjadinya sengketa atau tumpang tindih pemanfaatan lahan dapat diminimalkan, sekaligus memberikan rasa aman bagi pemegang hak dalam mengelola asetnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kampung, serta instansi pemegang hak diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung pengamanan aset negara dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bener Meriah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.