Kadisdik Buka Rakor Keuangan, Ini Pesannya

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM membuka kegiatan Rapat Koordinasi Keuangan, Selasa 23 November 2022.

Dalam sambutannya, Alhudri mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) maka terdapat 3 (tiga) komponen utama sebagai domain dari good governance yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/swasta.

Posisi aparatur pemerintah memegang peran yang sangat penting dan strategis, karena ia merupakan motor penggerak dalam pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Penatausahaan keuangan daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengelolaan keuangan daerah.

Maka untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dan penatausahaan yang efektif, efisien dan transparan diperlukan sistem informasi manajemen keuangan yang mendukung sehingga laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sistem manajemen keuangan yang baik juga harus didukung oleh SDM yang berkualitas dan mampu mengoperasionalkan sistem tersebut,” katanya.

Alhudri menuturkan, pemerintah daerah dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mempunyai kewajiban untuk melaporkan akuntabilitas kinerja dan upaya – upaya yang telah dilakukan.

Serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan program dan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode anggaran pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam konteks good governance.

“Salah satunya adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA yang merupakan salah satu upaya konkret untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu, kejujuran, dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum,” katanya.

Sebagaimana yang difahami bersama, bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dengan didukung oleh tertib administrasi yang baik.

“Laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBA berupa laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran yang dilakukan secara bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan. dalam penyusunan laporan tersebut diperlukan koordinasi antar lintas SKPA dan instansi terkait lainnya,” katanya.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.