REDELONG-LintasGAYO.co : Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bener Meriah terkait kebutuhan data kewilayahan dan analisis tapak kawasan permukiman.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (9/6).
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Zul Andriansyah Putra, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adil Tri Habda Harahap. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bener Meriah, Rahmadani, ST., MT.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas kebutuhan data dan informasi kewilayahan yang akan digunakan sebagai analisis tapak bangunan pada kawasan permukiman.
Pembahasan juga mencakup identifikasi wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pengembangan perumahan dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyatukan data dan informasi dari berbagai sektor guna mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi pembangunan yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Selain memperkuat sinergi antarinstansi, pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait dukungan masing-masing pihak dalam menyukseskan program pemerintah di bidang perumahan.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR diharapkan dapat mempercepat penyediaan data yang dibutuhkan sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dalam penyediaan data pertanahan dan informasi spasial yang diperlukan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan perumahan yang terencana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
[SP]





