BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan permasalahan pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Edi Pranata, S.T., didampingi oleh Mukhlis, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Penanganan Permasalahan Pertanahan Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Aceh, Selasa (9/6).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Aceh beserta jajaran yang membidangi pengendalian dan penanganan sengketa.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Aceh.
Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dari narasumber Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN serta Komisi II DPR RI.
Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan penanganan sengketa dan konflik pertanahan, penguatan fungsi pengawasan, serta dukungan regulasi dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain membahas strategi penyelesaian permasalahan pertanahan, forum ini juga menjadi sarana evaluasi dan pertukaran informasi terkait penanganan kasus-kasus pertanahan di daerah.
Melalui diskusi yang konstruktif, setiap satuan kerja didorong untuk mengedepankan langkah-langkah penyelesaian yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.
Penguatan koordinasi dan pemahaman terhadap kebijakan terbaru diharapkan dapat mendukung penyelesaian permasalahan secara lebih cepat dan tepat.
Melalui kolaborasi yang terjalin antara Kantor Wilayah BPN Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta para pemangku kepentingan terkait, diharapkan tercipta langkah yang semakin solid dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh.
[SP]





