Oleh: Dr. Jamhuri Ungel, MA
Sebagaimana biasa, setelah salat Isya, saya duduk di depan meja belajar hendak menulis sesuatu yang menjadi rutinitas keseharian. Namun, kali ini saya duduk di depan meja dan mencoba berpikir untuk menulis, tetapi apa yang mau saya tulis tidak dapat terpikirkan.
Saya mencoba merenung dan berpikir tentang apa yang sebenarnya bisa saya tulis pada kali ini. Saya mencoba menelusuri buku-buku yang pernah saya baca. Satu per satu buku saya coba ingat, sampai akhirnya saya mengingat buku yang sedang saya baca dan belum selesai, yaitu tentang Islamisasi agama dan budaya di Indonesia.
Dalam buku ini diceritakan bagaimana banyaknya aliran kebatinan yang ada di Indonesia, utamanya di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa. Dari bacaan-bacaan tersebut, saya tidak tahu mau menulis apa tentang aliran-aliran kebatinan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Namun, mereka merasa bahwa Islamisasi agama dan budaya di Indonesia merupakan suatu keterpaksaan.
Boleh jadi, hal itu disebabkan oleh keadaan pada tahun 1965, ketika pada saat itu muncul persoalan komunisme di Indonesia. Lalu, mereka yang tidak beragama dipaksa harus memeluk agama yang diakui oleh negara Indonesia.
Sehingga, banyak di antara mereka yang mempunyai aliran kebatinan memaksakan diri menjadi atau memeluk Islam. Padahal, dalam batin mereka, mereka tidak setuju dengan apa yang mereka kerjakan.
Namun, ketika mereka tidak memilih masuk ke dalam satu agama tertentu, akibat yang harus mereka tanggung sangat berat karena dianggap pada saat itu sebagai PKI, yaitu orang yang tidak memiliki agama.
Saya hanya mampu menulis sebatas itu. Lalu, saya mencoba lagi merenung tentang apa yang saya lakukan mulai dari pagi hari.
Pagi hari, datang mahasiswa bimbingan skripsi.
Ada dua mahasiswa yang merupakan bimbingan lanjutan. Satu orang menulis tentang murtadnya perempuan, studi perbandingan mazhab. Kemudian, yang kedua menulis tentang kewajiban nafkah suami istri bagi suami yang mempunyai awarid ahliyah atau mempunyai ketidakmampuan memberi nafkah kepada istri yang disebabkan oleh ketidaknormalan berpikir pada suami itu.
Kemudian, datang seorang mahasiswa lagi yang ingin berkonsultasi tentang judul skripsinya. Dia mengajukan judul tentang Pelaksanaan Wilayatul Hisbah di Aceh dibandingkan dengan pelaksanaan Wilayatul Hisbah dalam rentang sejarah Islam.
Ketika saya menanyakan berapa buku yang dia baca tentang judul yang diajukan, dia menjawab belum ada buku yang dibacanya. Sehingga, judul yang diajukan belum bisa saya terima karena dalam bahasa ilmiahnya bisa kita katakan bahwa dia belum mempunyai konsep atau teori.
Selanjutnya, saya mencoba lagi berpikir dan menerawang mencari apa yang mau saya tulis. Saya ingin menulis tentang tokoh-tokoh yang ada di kampus saya. Terbayang oleh saya para pimpinan kampus yang ada di UIN Ar-Raniry semenjak awal sampai sekarang, sebanyak 12 orang.
Saya membayangkan karya dan pikiran-pikiran yang mereka implementasikan, baik dalam pembangunan fisik maupun dalam pengembangan akademik.
Namun, terawangan atau pikiran saya tidak cukup untuk menjadikannya sebuah tulisan karena apa yang saya baca, kemudian saya lihat dan saya ingat, tidak cukup untuk menjadi sebuah karya atau tulisan yang lengkap. Sehingga, saya berpikir bahwa kalau hal itu saya tulis, kemungkinan akan menerima kritikan atau menimbulkan ketidakpuasan dari pembaca terhadap apa yang saya tulis.
Demikian juga halnya ketika saya mencoba melihat atau membayangkan tokoh-tokoh yang pernah saya kenal di sekitaran saya sendiri atau organisasi-organisasi yang ada di seputaran saya. Sama halnya ketika saya melihat pimpinan-pimpinan yang ada di UIN, saya tidak mampu bercerita lebih jauh tentang tokoh-tokoh yang saya kenal.
Apakah mereka itu dosen yang pernah mengajar saya, penceramah yang pernah saya dengar ceramah-ceramahnya, atau pimpinan birokrasi yang juga malang melintang di dunia pemerintahan, tetap saja saya tidak mampu menulis tentang mereka.
Pengetahuan saya tentang mereka hanya sekilas dan tidak mampu saya tuangkan dalam sebuah tulisan yang lengkap. Karena itu, saya tidak jadi menulisnya.
Saya pernah aktif di lembaga Wali Nanggroe pada tahun 2019. Saya mencoba masuk ke dalam ruangan-ruangan yang ada di seputaran Wali Nanggroe. Saya terbayang adanya Wali Nanggroe, adanya Tuha Peut, dan lain-lain yang ada di dalam meuligoe.
Hal itu juga sama. Saya tidak mampu menjadikannya sebuah artikel pendek karena pengetahuan saya tentang apa yang ada di dalam meuligoe Wali Nanggroe tersebut tidak memunculkan sebuah konsep dalam pemikiran saya. Akhirnya, saya juga tidak jadi menuangkannya dalam sebuah tulisan.
Akhirnya, saya mencoba memikirkan ulama-ulama atau tokoh-tokoh yang ada dalam pelajaran dan menjadi ingatan serta kenangan masyarakat secara keseluruhan.
Di antaranya adalah para pendiri mazhab. Banyak mazhab yang ada di dunia, semenjak dari mazhab fikih yang diawali dengan mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan mazhab Hambali, ditambah lagi mazhab-mazhab yang juga tidak kalah populernya, seperti mazhab Zahiri. Kemudian, ada mazhab Syiah, Wahabi, dan lain-lain.
Sampai sekarang, mereka masih dikenang dan diingat. Banyak karya mereka yang kita temukan di pustaka-pustaka.
Sehingga, pengetahuan saya tentang mereka mungkin lebih dalam daripada tokoh-tokoh yang ada di seputaran atau yang berada dekat dengan saya.
Kemudian, saya mencoba kembali menelusuri mereka yang berperan dalam pembaruan Islam. Saya teringat beberapa tokoh, seperti Muhammad Abid al-Jabiri, Nasir Hamid Abu Zaid, Muhammad an-Na’im, Arkoun, Hasan Hanafi dan lain-lainnya.
Kemudian, termasuk juga para pembaharu yang ada di Indonesia, seperti yang banyak dikenal orang, di antaranya Nurcholish Madjid, Gus Dur, Quraish Shihab, serta budayawan sekaligus ilmuwan seperti M. H. Ainun Najib.
Mereka juga saya kenal dari karya-karya yang beredar dan dijual di toko-toko buku. Walaupun kini, dengan pengaruh media daring, karya-karya yang dahulu banyak dijual, sekarang tidak banyak lagi ditemukan di toko-toko buku.
Lalu, dari ketidaktahuan tentang apa yang mau saya tulis, akhirnya saya mengambil sebuah kesimpulan bahwa ada perbedaan antara ilmuwan-ilmuwan yang saya kenal. Mereka semuanya mempunyai karya. Karya mereka sangat banyak. Bahkan, murid-murid mereka juga mengamalkan dan melanjutkan pemikiran mereka, serta menghasilkan karya-karya yang juga sangat banyak.
Kita bisa menemukan karya-karya mereka di media daring, di toko-toko buku, dan di perpustakaan-perpustakaan, baik perpustakaan daerah maupun perpustakaan pribadi. Inilah yang menyebabkan seseorang bisa kita kenang karena adanya karya yang mereka tinggalkan.
Berbeda halnya dengan tokoh-tokoh yang ada di seputaran atau di sekitaran saya. Ketika saya ingin mengenang mereka, ketika saya ingin mengingat karya-karya atau apa yang mereka lakukan, saya tidak bisa menemukannya.
Kendati saya bercerita tentang mereka, tidak banyak yang bisa saya tulis karena cerita-cerita biasa yang berkembang adalah cerita tentang keseharian. Cerita-cerita tersebut tidak memunculkan sebuah gambaran tentang karya seorang ilmuwan yang bisa kita tulis.
Hal inilah yang menjadi sebuah kesusahan dan ketidakmampuan ketika kita ingin menulis tentang seseorang karena orang tersebut tidak meninggalkan sebuah karya. Padahal, banyak ilmuwan di sekitar kita yang pikiran-pikirannya cukup maju dan cukup membawa perubahan kepada kemajuan, terlebih ketika saat sekarang ini kita berada pada zaman ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun, sayangnya, tidak ada karya-karya yang bisa kita rujuk. Akibatnya, kita tidak tahu mau menulis apa tentang pikiran, ide, dan apa pun yang sebenarnya seharusnya ditinggalkan kepada generasi sesudahnya. []





