Oleh: Dr. Jamhuri Ungel, MA*
Benar kiranya apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i bahwa semakin banyak kita membaca, semakin kita tidak tahu. Artinya, dari ungkapan ini bisa kita pahami bahwa manusia itu tidak pernah memiliki suatu kesempurnaan.
Kendati kajian dan penelitian terus dilakukan terhadap sesuatu, seharusnya dengan perjalanan sejarah yang panjang dan lamanya waktu yang berlalu, telah ada ilmu yang final. Namun, kenyataannya belum ada satu ilmu pun yang sempurna dan final.
Mungkin dari sisi keyakinan, kita harus mengatakan bahwa Yang Mahasempurna adalah ilmu Allah, karena Allah adalah Zat Yang Mahasempurna. Selain Allah adalah nisbi, yaitu ketidaksempurnaan. Hal ini terbukti dalam kehidupan kita sehari-hari.
Ketika suatu ilmu berbicara tentang manusia, tetap ada celah yang bisa dikaji dan tidak akan pernah selesai. Kendati satu ilmu telah mengkajinya, ketika datang bidang ilmu yang lain, ilmu tersebut akan mengatakan bahwa kajian ataupun penelitian sebelumnya tetap belum sempurna.
Demikian juga selanjutnya, ketika hadir dan datang ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan manusia itu sendiri. Terlebih lagi ketika kita berbicara tentang manusia dalam hubungannya dengan orang lain, baik dalam hubungan keluarga ataupun hubungan sebagai masyarakat. Sehingga, tidaklah memadai satu ilmu untuk membicarakan manusia itu sendiri.
Demikian halnya juga ketika kita berbicara tentang tumbuh-tumbuhan, pohon, atau hutan. Hal ini juga tidak pernah menemukan titik selesai sehingga ilmu itu tidak lagi memerlukan kajian.
Orang-orang yang mengatakan bahwa kajian dan penelitian itu dianggap selesai, maka bisa kita katakan bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak lagi mau membaca.
Sebab, prinsipnya, seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi’i tadi, semakin kita membaca, semakin kita meneliti, dan semakin kita mengkaji, maka kita akan menemukan kekurangan-kekurangan atau ketidaktahuan tentang apa yang kita baca tersebut.
Menarik sebuah buku yang saya baca, yang merupakan kumpulan tesis yang ditulis di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM). Di dalam tulisan tersebut juga dimuat kesimpulan-kesimpulan dari beberapa skripsi yang berbicara tentang antropologi.
Dalam pembicaraan atau tulisan tersebut dibicarakan tentang kehidupan masyarakat, baik masyarakat sebagai nelayan maupun sebagai petani, baik petani sawah ataupun petani perkebunan.
Kemudian, dibicarakan juga bagaimana penelitian yang dikembangkan tentang hutan yang ada di Indonesia pada khususnya, seperti yang ada di Kalimantan dan juga di pulau-pulau lain. Dalam hal ini, penelitian tentang hutan juga tidak akan pernah selesai.
Dalam tulisan itu disebutkan bahwa mudah-mudahan skripsi atau tesis yang ditulis oleh para mahasiswa menjadi pancingan dan motivator bagi kita untuk meneliti dan mengkaji hal-hal yang serupa atau mirip dengan apa yang telah dikaji oleh para mahasiswa tersebut.
Satu kata yang saya pahami dari tulisan tersebut adalah bahwa selama ini para mahasiswa, peneliti, dan pengkaji, baik dari kalangan mahasiswa maupun dosen atau peneliti dari sebuah lembaga, ketika mereka berbicara tentang kearifan lokal, kajian-kajian atau penelitian yang selama ini dilakukan pada dasarnya belum menyentuh hakikat dari kearifan lokal itu sendiri.
Hal ini dibahas terlebih dahulu dari kata yang digunakan, bahwa kata kearifan itu dimaknai dengan suatu kebijaksanaan, suatu pemahaman dan kajian yang mendalam. Sehingga, ditemukan bahwa mereka yang menjadi nelayan sebenarnya, dalam makna kearifan lokal, adalah orang-orang yang sangat mengetahui dengan benar bagaimana mereka mencari ikan, baik dari sisi waktu, tempat, maupun hal-hal lain yang berhubungan dengan mencari ikan tersebut.
Sehingga, bisa kita katakan bahwa apabila mereka betul-betul melaksanakan apa yang menjadi makna dari kearifan lokal tersebut, maka sebenarnya tidaklah mungkin ada orang yang mencari atau menangkap ikan mengalami kegagalan dari apa yang diusahakannya.
Demikian juga halnya ketika berbicara tentang petani dan kearifan lokal sebagai seorang petani. Kita berbicara dari makna dasar kata arif, yaitu kebijaksanaan dan pengetahuan terhadap apa yang dilakukan oleh seorang petani. Mereka tahu betul kapan harus menanam, bagaimana merawat tanaman, memupuk, dan seterusnya. Sehingga, sebenarnya apa yang diharapkan oleh tanaman itu sendiri dapat dibaca oleh seorang petani. Dengan demikian, tanaman yang mereka tanam dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi seorang petani.
Demikian halnya ketika berbicara tentang para peneliti, yang hasil penelitiannya diharapkan dapat dijadikan sebuah pengetahuan mendasar terhadap hal-hal yang mereka teliti. Tentu di sini kita harus mengatakan bahwa seorang peneliti harus memahami betul makna dari kata-kata kearifan lokal. Artinya, sesuatu yang ditemukan dari lapangan penelitian tidaklah merupakan sebuah penelitian yang sembarangan, tetapi harus benar-benar menghasilkan kajian yang mendalam.
Dengan demikian, hasil penelitian itu dapat digunakan dan diterapkan oleh mereka yang akan menggunakannya, sehingga dapat menghasilkan sesuatu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pengguna hasil penelitian tersebut.
Selanjutnya, bila dihubungkan dengan kata etnosains, para peneliti, pengkaji, atau antropolog dari UGM mengatakan bahwa selama ini jarang para peneliti antropologi menggunakan etnosains. Artinya, penelitian itu tidak hanya berbicara pada tingkatan sejarah dari sebuah perkembangan ilmu pengetahuan yang telah ada, tetapi juga menyangkut pengetahuan-pengetahuan yang lebih mendalam, baik tentang sejarah dari apa yang diteliti maupun sesuai dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh peneliti.
Hal-hal tersebut selama ini terkadang belum diterapkan dalam penelitian secara mendalam. Dalam realitas, kita sering melihat bahwa penelitian-penelitian yang dilakukan hanya berputar pada teori-teori antropologi atau ilmu-ilmu sosial yang ada di dalam masyarakat dan selama ini kita pelajari. Namun, ilmu pengetahuan lain yang berhubungan dengan objek penelitian itu jarang sekali digunakan oleh para peneliti.
Sehingga, hasilnya bisa kita katakan belum sempurna atau masih mempunyai peluang untuk dikaji lebih mendalam lagi. Dengan demikian, pada suatu saat diharapkan para peneliti memiliki ilmu yang mendalam terhadap hal yang mereka teliti. Di samping memiliki ilmu yang mendalam, para peneliti juga diharapkan memiliki keberagaman ilmu yang dibutuhkan oleh objek atau sasaran penelitian.
Dengan demikian, hasil penelitian tersebut mencakup segala sisi yang diperlukan dalam penelitian sehingga hasil yang diperoleh menjadi lebih sempurna. Kendati demikian, tentu saja hasil penelitian tetap memiliki kekurangan atau ketidaksempurnaan. Sebagaimana yang kita katakan di atas, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i, kita meyakini bahwa semakin kita meneliti dan mengkaji apa pun objek yang akan kita teliti, hasilnya tidak akan pernah mencapai kesempurnaan. Sebab, semakin diteliti, semakin nampak celah untuk penelitian selanjutnya.
Sehingga, tidak akan pernah kita temukan sebuah hasil yang sempurna. Namun, kita harus optimistis bahwa sesuai dengan masa atau zaman, saat dan zaman itu sendiri menentukan apa yang harus diteliti. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan pada masa dan zaman tersebut. Seperti yang bisa kita katakan pada saat ini, kita harus menggunakan metodologi penelitian apa untuk menjawab permasalahan yang muncul pada saat ini.
Dengan demikian, ketika kita mengolah data yang kita dapatkan, hasilnya sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan hasil penelitian tersebut.
Mungkin bila kita pahami lebih lanjut, ada sebuah kebutuhan yang diharapkan dari tulisan ini, yaitu bagaimana bila seandainya suatu kelompok peneliti atau suatu lembaga mengadakan kajian. Apakah kajian itu dilakukan oleh perguruan tinggi, seperti universitas atau fakultas, masing-masing fakultas mencoba melakukan kajian dengan menulis skripsi yang mengangkat satu tema untuk semua skripsi dalam semester dan tahun yang sama.
Artinya, kita dapat menyelesaikan sebuah penelitian dari berbagai aspek terhadap sesuatu yang menjadi fenomena berkembang pada saat ini. Apakah itu berhubungan dengan manusianya, kehidupan mereka, ataupun alam.
Mungkin bila hal ini kita jadikan sebuah tema dengan kajian tematis, hasilnya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakan atau melaksanakan hasil penelitian yang kita lakukan.
Sehingga, apa yang dikatakan oleh para antropolog yang berasal dari UGM, sebagaimana dalam buku yang kami baca di atas, dapat memunculkan sebuah hasil yang lebih bermanfaat. Kendati hasil tersebut juga merupakan ketidaksempurnaan, kita tetap berprinsip pada apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i di atas.






