TAKENGON-LintasGAYO.co : Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah, menangkap seorang pengedar sabu, Sabtu malam 22 Maret 2025.
Penangkapan ini dipimpin oleh Dan Unit Intel, Letda Inf Iskandar bertempat di Kampung Nunang Antara Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Menurut Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, penangkapan ini menindaklanjuti perhatian serius Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han) dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ini bentuk tindak lanjut dari Pangdam ke semua Kodim, untuk mendeteksi peredaran narkoba di wilayah masing-masing untuk selanjutnya dilakukan penindakan. Hal ini dilakukan agar prajurit dan masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” kata Dandim.
Menurutnya, penangkapan terhadap pengedar Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dan Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah mengambil langkah cepat dan tepat dengan menyiapkan personel Unit Inteldim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.
“Tadi malam, anggota berhasil meringkus seorang pengedar sabu, saat melakukan transaksi di rumah sasaran,” katanya.
Identitas pelaku, Ilham Nasution asal Sumatera Utara, yang sejak dua bulan ini menetap di Aceh Tengah untuk bekerja di sebuah bengkel.
“Pelaku dan dan barang bukti sudah diamankan,” tegasnya.
Dandim menegaskan, pihaknya komitmen mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tengah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkoba.
[Darmawan]