Forkopimda Aceh Tengah Serukan Masyarakat Tidak Merayakan Tahun Baru 2019

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co: Dalam rangka memasuki tahun baru Masehi 2019, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah menghimbau dan melarang untuk merayakan tahun baru 2019.

Informasi yang diterima LintasGAYO.co, Rabu, 26 Desember 2018, Forum Pimpinan Daerah ini setidaknya menghimbau untuk menjaga ketertiban lingkungan masing-masing dalam tahun baru Masehi itu.

Disamping itu, Forum ini melarang kepada para pedagang untuk menjual mercon atau petasan dan sejenisnya.

Kemudian, himbauan kepada masyarakat dilarang membeli dan membunyikan mercon petasan dan sejenisnya, serta melarang untuk tidak merayakan dan memeriahkan tahun baru 2019.

Forum ini ditandatangi langsung oleh Pimpinan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Dandim 0106 Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Ketua DPRK Aceh Tengah, Ketua Mahkamah Syariah Takengon, serta Wakil Bupati Aceh Tengah dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tengah.

[WD/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.