Oleh: Dr. Jamhuri Ungel, MA*
Dalam ilmu fiqih kita mengenal dua istilah yang digunakan untuk orang yang dibebani hukum, yaitu mukallaf yang berasal dari kata kallafa, yukallifu,dan taklifan yang artinya adalah beban.
Orangnya disebut dengan mukallaf, dan kalau orangnya banyak maka disebut dengan mukallafin. Kedua adalah mahkum alaih, yaitu orang yang dibebani hukum.
Untuk kedua istilah ini para ulama menetapkan bahwa seorang mukallaf, atau juga dikenal dengan subjek hukum, yaitu orang yang sudah bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan. Untuk ini mempunyai dua syarat.
Syarat yang pertama adalah mereka yang mukallaf mengetahui siapa yang memberi beban hukum terhadap dirinya, atau mereka mengetahui alasan atau dalil yang memerintahkan mereka untuk melakukan suatu perbuatan.
Syarat yang kedua adalah seseorang dikatakan sebagai mukallaf apabila orang tersebut mampu melakukan perbuatan yang dibebankan kepada mereka.
Untuk mereka yang tidak mukallaf, atau mereka yang tidak dibebani hukum, menurut hadis Nabi SAW ada tiga golongan.
Yang pertama adalah anak-anak. Seorang anak yang masih kecil dan belum mencapai usia dewasa, maka menurut Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak dibebani hukum sampai mereka dewasa dengan tanda kedewasaan, yaitu baligh, atau menurut sebagian ulama telah mencapai usia 15 tahun.
Kemudian orang yang kedua yang tidak dibebani hukum adalah orang yang gila atau orang yang secara psikologi tidak sehat, atau sering disebut dengan sakit mental.
Untuk mereka ini juga tidak dibebani hukum atau tidak diberi tanggung jawab hukum. Apa pun yang mereka lakukan, apakah perbuatan yang dilakukan itu baik ataupun perbuatan yang mereka lakukan itu tidak baik.
Orang yang ketiga yang dibebaskan dari hukum menurut hadis Nabi adalah orang yang sedang tidur. Orang yang sedang tidur ini disamakan keadaan mereka dengan anak-anak atau juga disamakan dengan orang yang gila. Jadi, untuk ketiga orang ini dibebaskan atau tidak diberi beban hukum terhadap pekerjaan apa pun yang mereka lakukan.
Apabila mereka melakukan perbuatan yang baik, maka kita tidak bisa mengatakan bahwa perbuatannya adalah sebuah perbuatan yang baik.
Demikian juga dengan perbuatan jahat yang mereka lakukan, maka kita juga tidak bisa mengatakan perbuatan mereka itu adalah perbuatan yang jahat.
Problema kekinian yang terjadi di dalam masyarakat adalah ketika kita berbicara tentang mereka yang tidur. Apakah memang perbuatan tidur yang mereka lakukan itu betul-betul membebaskan mereka dari taklif atau beban, atau sebenarnya perbuatan tidur yang mereka lakukan itu adalah sebuah tindakan menghindar dari adanya beban yang ditetapkan kepada mereka?
Karena kalau mereka tidak tidur, maka beban hukum akan diberikan kepada mereka. Apabila mereka tidur, maka tidak ada beban kepada mereka.
Di dalam Al-Qur’an Allah SWT menyebutkan bahwa malam diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk beristirahat, sedangkan siang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk berusaha. Ayat ini sebenarnya memberi makna kepada kita bahwasanya di dalam kehidupan manusia itu harus ada keseimbangan antara waktu istirahat dengan waktu berusaha.
Allah menyebutkan kata-kata malam sebagai waktu untuk beristirahat dan kata-kata siang sebagai waktu untuk berusaha. Kenapa hal ini dipahami seperti itu? Karena kalau kita lihat keadaan pada zaman sekarang dengan kemajuan teknologi, maka seolah tidak ada lagi perbedaan waktu antara malam dengan siang.
Apabila kita masuk ke dalam tempat paling sederhana, yaitu tempat perbelanjaan atau swalayan, boleh jadi supermarket atau bentuk-bentuk tempat perbelanjaan yang lain, ketika mereka menghidupkan lampu dalam gedung yang tertutup, maka kita tidak tahu lagi apakah waktu masih siang, sore, atau juga malam.
Kita hanya bisa membedakan dengan petunjuk dari jarum jam atau juga di tempat kita masih ada petunjuk lain, yaitu pada setiap masuknya waktu salat kita diberitahu bahwa waktu salat itu sudah masuk.
Dari situlah kita tahu apakah waktu itu Zuhur, Asar, Magrib, atau juga yang lainnya. Apabila tidak ada jam dan tidak ada pemberitahuan, maka tidak tahu lagi kita jam berapa dan sampai jam berapa kita berada di tempat tersebut.
Fenomena lain juga kita lihat dari sisi kemajuan teknologi dengan adanya bermacam bentuk alat teknologi yang dimiliki oleh manusia, mulai dari
penerangan atau lampu sampai kepada semua alat yang menggunakan teknologi. Sehingga kita tidak lagi bisa membedakan bahwa siang itu lebih ramai daripada malam hari.
Tetapi untuk sekarang ini terkadang kita melihat malam hari lebih ramai daripada siang hari, baik itu dari sisi jumlah orang yang ada di luar rumah ataupun dari sisi jumlah kendaraan.
Bahkan kita bisa katakan untuk daerah-daerah tertentu, pada malam hari justru lebih banyak aktivitas karena semua orang beristirahatnya bukan di rumah mereka masing-masing, tetapi mereka beristirahat di tempat-tempat yang sifatnya publik, seperti warung kopi atau tempat-tempat perbelanjaan.
Sedangkan pada siang hari mereka menghabiskan waktu mereka di kantor dan di tempat kerja sehingga mereka tidak banyak kelihatan di ruang publik.
Yang menjadi permasalahan dan kendala yang terjadi pada saat ini adalah bagi mereka yang tidak mengetahui atau tidak bisa memaknai ayat Al-Qur’an sebagaimana yang kami sebutkan di atas, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siang dan malam sebagai suatu perimbangan antara waktu istirahat dengan waktu bekerja.
Artinya, ketika mereka sibuk dengan pekerjaan pada siang hari, maka sebaiknya mereka beristirahat pada malam hari. Sebaliknya juga boleh kita pahami, ketika ada seseorang yang sibuk bekerja pada malam hari, maka mereka diizinkan untuk beristirahat pada siang hari.
Atau juga mereka bisa mengatur jadwal dengan jam tertentu, baik beristirahat maupun bekerja pada malam dan siang hari. Yang jelas, manusia dalam hidup ini secara fisik memerlukan adanya perimbangan antara istirahat dan bekerja. Demikian juga halnya dengan berpikir.
Mereka memerlukan keseimbangan antara kegiatan berpikir yang melelahkan dengan waktu untuk beristirahat dan menenangkan diri mereka sendiri.
Masalah terjadi pada mereka yang tidak mampu menjadwalkan diri atau memberi perimbangan pada diri mereka antara bekerja dan beristirahat. Kebanyakan mereka yang seperti ini adalah generasi-generasi muda yang disibukkan dengan kemajuan teknologi.
Mereka disibukkan dengan permainan-permainan yang disediakan oleh teknologi. Mereka disibukkan dengan kegiatan-kegiatan yang terkadang melalaikan mereka sehingga mereka lupa untuk
beristirahat. Ketika mereka bekerja juga mereka lupa berapa lama sudah mereka bekerja. Demikian juga ketika mereka beristirahat, mereka terkadang lupa berapa lama sudah mereka beristirahat.
Sehingga perimbangan kebutuhan mereka tidak akan pernah terjadi. Sebenarnya dari sisi lain hal ini membahayakan diri mereka, baik dari sisi fisik ataupun mental.
Ketika masuk kuliah pada jam 07.45, sering saya memberi toleransi keterlambatan sampai jam 08.00. Namun banyak di antara mahasiswa yang masih terlambat datang dan masuk ke ruang kelas.
Ketika saya tanyakan kepada mereka kenapa mereka terlambat datang, dengan mudah mereka menjawab bahwa mereka ketiduran, terlambat bangun, dan bahkan mereka dengan mudah menjawab bahwa pada malam harinya mereka begadang.
Artinya mereka tidak tidur malam dengan alasan yang tidak logis atau alasan yang tidak menunjukkan ciri kemahasiswaan. Mereka menjawab bahwa mereka ketiduran.
Kalau pertanyaan ini kita lanjutkan, apakah mereka salat Subuh, mereka menjawab atau bahkan terdiam sebagai isyarat bahwa mereka tidak melakukan salat Subuh.
Bila lebih jauh kita memperhatikan, mungkin di daerah atau lingkungan kita sendiri, atau boleh jadi kita menganggap sebagai sebuah pengalaman pada diri kita, ada di antara kita dan orang-orang lain yang ketika mereka terbeban, mereka berupaya supaya mereka itu tidur. Ketika mereka tidur, maka beban yang dihadapi itu akan selesai.
Demikian juga halnya ketika kita lihat generasi muda yang seperti kita katakan di atas, yang dilalaikan dengan teknologi. Ketika mereka dituntut untuk melaksanakan tugas, umpamanya presentasi makalah di kelas, mereka tidak hadir kuliah dan tinggal di rumah.
Kegiatan yang mereka lakukan bukan menyelesaikan tugas mereka yang tertinggal, tetapi mereka tidur dan akan bangun ketika jam yang membebankan mereka itu selesai.
Ini artinya banyak di antara generasi-generasi muda yang lari dari beban kemudian mereka tidur, karena mereka beranggapan waktu pasti berjalan. Ketika berjalannya waktu, mereka habiskan perjalanan waktu itu dengan tidur sehingga beban yang harus mereka pikul itu berjalan bersama berjalannya waktu.
Karena, seperti yang kita sebutkan sebelumnya, generasi teknologi adalah generasi yang maunya hidup tanpa beban. Kalau mereka punya beban, mereka berbeda dengan orang-orang sebelumnya.
Pada orang-orang sebelumnya, beban itu adalah sesuatu yang harus diselesaikan, sesuatu yang harus dilawan sehingga beban itu akan hilang atau dapat dikerjakan. Tetapi untuk generasi sekarang, kebanyakan di antara mereka menganggap beban itu adalah sesuatu yang harus dihindari, sesuatu yang harus dihilangkan.
Walaupun terkadang risiko yang dialami menyebabkan kerugian pada diri mereka, karena mereka tidak terbeban, maka kerugian itu sendiri bukan dianggap sebagai beban oleh mereka.
Ini adalah sebuah fenomena yang terjadi dalam masyarakat modern dan masyarakat teknologi, di mana banyak orang-orang yang menghindar, bahkan lari dari beban, dengan melaksanakan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya tanpa beban baik dari sisi hukum syara’ ataupun dari sisi taklif itu sendiri.
Padahal mereka ketika lari dari beban dan menghindar kepada kegiatan lain, sebenarnya sedang meninggalkan sebuah beban yang memang harus dipikul dan diselesaikan. []





