Takengon-LintasGayo.co : Pelaksanaan hukuman cambuk di Takengon, Selasa (20/11) berjalan molor beberapa jam. Sementara tampak hadir di barisan depan Wakil Bupati Aceh Tengah Drs. Khairul Asmara yang di dampingi salah seorang Ulama Kharismatik Aceh-Gayo, Tgk. H. Mohd. Ali Djadun, Ketua DPRK Muchsin Hasan dan beberapa perwakilan dari unsur Forkopimda dan Forkopimda plus Aceh Tengah.
Menurut Kadis Syariat Islam Drs. Alam Suhada, MM sesuai jadwal pelaksanaan undangan telah disebarkan pukul 10.00 Wib namun hingga 10.30 belum dimulai.
“Karena 6 (enam) terdakwa yang hendak di hukum cambuk belum tiba di tempat,” katanya.
Disebutkan ke enam terdakwa terjerat dalam dua kasus pelanggaran Qanun syariat Islam, Maisir dan Khalwat.
(Man)