Oleh: Anda Putra & Mahbub Fauzie
(Penghulu KUA di Aceh Tengah. Lahir dan dibesarkan di lingkungan keluarga guru)
Menjadikan shalat berjamaah sebagai bagian dari pendidikan karakter merupakan ikhtiar yang sangat baik. Shalat bukan hanya ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga mengandung nilai kedisiplinan, ketaatan, keteraturan, tanggung jawab, kebersamaan, kepemimpinan, kesabaran, dan kejujuran.
Dalam shalat berjamaah ada imam yang diikuti dan aturan yang harus dipatuhi. Makmum tidak boleh mendahului imam. Setiap gerakan memiliki ketertiban dan waktu. Dari sini terlihat bahwa shalat berjamaah dapat menjadi sarana pembelajaran karakter yang konkret, bukan sekadar teori.
Namun, sebuah peristiwa keterlambatan siswa di sekolah memunculkan pertanyaan yang menarik. Beberapa siswa datang setelah pukul 07.30 dan dipulangkan oleh guru piket sesuai tata tertib sekolah. Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan polemik.
Dalam sebuah diskusi, muncul ilustrasi tentang makmum masbuk: orang yang terlambat datang ke masjid, tetapi tetap diperbolehkan mengikuti shalat berjamaah.
Ilustrasi itu menarik, tetapi tidak sepenuhnya dapat disamakan. Makmum masbuk memiliki ketentuan tersendiri dalam ibadah. Ia masuk mengikuti imam sesuai keadaan yang didapatinya, kemudian menyempurnakan rakaat yang tertinggal.
Sementara sekolah memiliki tata tertib yang harus dihormati. Siswa datang tepat waktu adalah bagian dari pendidikan disiplin. Karena itu, persoalannya bukan apakah aturan perlu ditegakkan atau tidak. Aturan tetap penting. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana aturan ditegakkan dengan tetap menghadirkan nilai pendidikan.
๐๐ก๐๐ฅ๐๐ญ ๐๐๐ซ๐ฃ๐๐ฆ๐๐๐ก, ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ฉ๐ฅ๐ข๐ง ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐๐ง๐๐ข๐๐ข๐ค
Kedisiplinan tidak berarti membiarkan keterlambatan. Anak tetap perlu memahami bahwa waktu adalah tanggung jawab. Keterlambatan juga tidak boleh terus-menerus dimaklumi karena dapat membentuk kebiasaan buruk.
Namun, pendidikan perlu melihat persoalan lebih dalam: mengapa anak terlambat? Apakah karena kelalaian? Kebiasaan? Persoalan transportasi? Kondisi keluarga? Atau sebab lain?
Pertanyaan tersebut penting karena pendidikan bukan sekadar menentukan siapa yang salah dan apa hukumannya. Pendidikan juga bertugas menemukan sebab dan menuntun anak agar tidak mengulangi kesalahan.
Allah SWT berfirman: โSesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…โ
(QS. An-Nahl: 90)
Keadilan menuntut aturan ditegakkan. Kebajikan mengajarkan manusia untuk tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.
Karena itu, disiplin sebaiknya tidak berhenti pada hukuman. Sanksi boleh ada, tetapi harus memiliki tujuan edukatif. Teguran boleh diberikan, tetapi hendaknya membangun kesadaran, bukan mempermalukan.
๐๐๐ฅ๐๐ฃ๐๐ซ ๐๐๐ซ๐ข ๐๐๐ค๐ฆ๐ฎ๐ฆ ๐๐๐ฌ๐๐ฎ๐ค
Dari makmum masbuk kita tidak sedang menyamakan hukum shalat dengan tata tertib sekolah. Yang dapat diambil adalah nilai reflektifnya: seseorang yang terlambat tetap menghadapi konsekuensi karena ada bagian yang tertinggal, tetapi ia tidak kehilangan kesempatan untuk mengikuti jamaah dan menyempurnakannya. Dalam pendidikan pun demikian.
Anak yang terlambat perlu belajar bertanggung jawab. Namun, keterlambatan tidak semestinya langsung dimaknai sebagai hilangnya kesempatan untuk belajar. Jika pelanggaran berulang, pembinaan dapat ditingkatkan, orang tua dilibatkan, dan akar persoalan dicari.
Sebab tujuan pendidikan bukan sekadar membuat anak takut terhadap hukuman, tetapi menumbuhkan kesadaran bahwa disiplin adalah kebutuhan bagi dirinya sendiri.
Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani
Gagasan ini sejalan dengan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara.
Ing Ngarso Sung Tulodo: di depan memberi teladan. Guru dan tenaga kependidikan perlu menjadi contoh dalam kedisiplinan, ketepatan waktu, tanggung jawab, sekaligus cara memperlakukan peserta didik.
Ing Madyo Mangun Karso: di tengah membangun semangat. Guru hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi sebagai pendamping yang membantu anak memahami kesalahan dan membangun kemauan untuk berubah.
Tut Wuri Handayani: dari belakang memberikan dorongan. Setelah anak menyadari kesalahannya, ia perlu didorong untuk memperbaiki diri, bukan terus diberi stigma karena pernah melakukan kesalahan.
Di sinilah pendidikan karakter menemukan maknanya. Tegas tidak harus keras. Disiplin tidak harus kehilangan empati.
Sekolah memiliki aturan. Guru memiliki kewenangan untuk menegakkan tata tertib. Siswa memiliki kewajiban untuk menaati. Semua itu harus berjalan.
Tetapi jangan sampai kita lupa bahwa di balik setiap aturan ada anak yang sedang tumbuh dan belajar.
Shalat berjamaah mengajarkan kita tentang disiplin, ketaatan, dan keteraturan. Fenomena makmum masbuk juga mengingatkan bahwa keterlambatan memiliki konsekuensi, tetapi kesempatan untuk mengikuti proses dan menyempurnakan yang tertinggal tetap ada.
Maka, pendidikan karakter seharusnya tidak hanya mengajarkan anak datang tepat waktu, tetapi juga mengajarkan apa yang harus dilakukan ketika ia terlambat: mengakui, bertanggung jawab, memperbaiki, dan berusaha agar tidak mengulanginya.
Aturan tetap ditegakkan. Konsekuensi tetap ada. Tetapi pintu untuk memperbaiki diri jangan ditutup.
Di situlah disiplin bertemu kebijaksanaan, dan ketegasan benar-benar menjadi bagian dari pendidikan. []






