Jebol dinding 2 tahanan LP Agara kabur

oleh
Kutacane-LintasGayo.co : Dua warga binaaan Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Kutacane Aceh Tenggara (Agara) kabur dengan menjebol dinding sel tahanan, Minggu malam 13 Oktober 2014 lalu.

Dikatakan Kepala LP Kutacane, Ngadi, SH kepada LintasGayo.co Jum’at (17/10) di ruang kerjanya, pelarian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 01.00 Wib s/d pukul 05.00 Wib dengan cara melubangi tembok kamar di bawah tempat tidur dengan menggunakan paku beton.

Warga binaan itu bernama Chandra Chaniago alias Hendrik Tambunan Bin Abu Bakar (42) beralamat di Jalan Melato No 97 Kelurahan Tanjung Mulia Medan Deli Kota Medan kasus narkoba dengan hukuman 18 Tahun Penjara. Chandra pindahan dari LP Lampung, masuk LP Kutacane sudah 8 bulan.

Sementara rekan pelariannya bernama Ocbert Orient Hutabarat alias Oebert Hutabarat warga Alamat Desa Tading Niulihi Kecamatan Deleng Perkhison.

Kejadian tersebut baru di ketahui sekira pukul 06.30 wib setelah satu orang tahanan narapidana melaporkan kepada komandan jaga bahwa kedua warga binaan tersebut telah kabur.

“Kita melakukan pemerikasan dan diketahui ada lubang dibawah tempat tidur,” ujar kepala LP Kutacane

Paska kejadian, pihaknya melakukan upaya pencarian dan telah melaporkannya kepada Polres Agara agar membantu menangkap kembali kedua warga binaan yang kabut tersebut.

Selain itu, laporan kejadian juga sudah disampaikan kepada Kepala Divisi Permasyrakatan dan Kakanwil.

“Kita juga telah mengosongkan kamar yang di bobol dan melakukan perbaikan. Saya berharap secepatnya pihak Pemda Aceh Tenggara meyediakan lahan untuk pembangunan LP yang baru menggantikan LP yang sudah over kapasitas ini,” tandas Ngadi SH berharap. (Jubel)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.