Akses Beberapa Dokumen Untuk Bisa Diketahui Publik, GMBI Surati DPRK Agara

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Aceh Tenggara (Agara), Kamis 10 September 2020 resmi melayangkan surat ke DPRK setempat. Surat tersebut diterima oleh Sekwan Agara, Muhammad Hatta Desky.

Ketua GMBI Agara, Hasibullah mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya meminta DPRK untuk bisa memberikan informasi atau dokumen beberapa hal agar diketahui publik.

“Dokumen yang kita minta adalah, draft rancangan APBK Perubahan tahun 2020, draft rancangan APBK 2021 dan salinan rekomendasi Pansus DPRK terhadap LKPJ Pemkab Agara,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut harus diketahui oleh publik, dan DPRK diharap kooperatif memberikan data-data tersebut.

“Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan UUD 1945 Pasal 28, sudah jelas infofmasi tidak boleh dirahasiakan,” ujarnya.

Menurutnya, publik harus tahu apakah program-program yang disusun sudah tepat sasaran atau belum. Hal itu, lantaran angka kemiskinan di Agara masih terhitung tinggi yakni 15 persen.

“Sementara, IPM dan PDRB Agara berkisar 4,14 persen, inilah yang kita ingin akses informasinya lewat program-program yang disusun oleh Pemkab, sudahkah itu tepat sasaran,” katanya.

“Kita harus kawal, Pemkab dan DPRK agar bekerja transparan, jangan diam yang terkesan loyo dan mandul,” tandasnya.

[Jubel/DM]


Ikuti tayangan kami, jangan lupa subscribe :

 

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.