Haili Yoga Perluas Pengetahuanmu, Bagian 29: Setor Ayat dan Setor Fee Kegiatan, Sama-Sama Wajib

oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Di negeri yang religius, ayat suci selalu mendapat tempat terhormat. Hampir setiap rapat dibuka dengan doa, setiap seremoni dihiasi kutipan ayat, dan setiap pidato ditutup dengan kalimat-kalimat yang menyejukkan telinga. Agama menjadi ornamen yang indah dalam ruang publik.

Namun persoalan muncul ketika ayat hanya menjadi penghias bibir, sementara praktik pemerintahan berjalan di jalur yang berbeda. Lidah fasih menyebut nilai kejujuran, tetapi tangan masih sibuk menghitung persentase proyek. Mulut menyerukan amanah, sementara meja-meja birokrasi tetap menyimpan cerita lama tentang “jatah”, “setoran”, dan “fee kegiatan”.

Ironinya, dua budaya itu kadang berjalan berdampingan. Setor ayat menjadi kewajiban moral di depan publik. Setor fee kegiatan menjadi kewajiban tidak tertulis di balik layar. Yang satu terdengar melalui pengeras suara. Yang satu lagi berbisik dari ruang ke ruang.

Fenomena seperti ini bukan rahasia. Banyak aparatur memahami bahwa yang lebih berbahaya bukan sekadar gagal melaksanakan program, melainkan gagal memenuhi ekspektasi pihak-pihak tertentu yang merasa berhak menerima bagian. Akibatnya, orientasi kerja bergeser. Keberhasilan kegiatan tidak lagi diukur dari manfaat bagi masyarakat, melainkan dari lancarnya aliran “ucapan terima kasih”.

Jika kondisi demikian dibiarkan, maka lahirlah birokrasi yang rajin membuat laporan, tetapi malas membuat perubahan. Pegawai lebih sibuk menjaga hubungan vertikal daripada meningkatkan kualitas pelayanan. Program dirancang bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan berdasarkan peluang menghasilkan keuntungan.

Padahal agama mengajarkan bahwa amanah adalah tanggung jawab, bukan kesempatan memperkaya diri. Jabatan adalah beban yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan investasi yang harus balik modal. Ayat-ayat tentang keadilan tidak pernah mengajarkan adanya tarif untuk sebuah pelayanan.

Celakanya, masyarakat sering hanya disuguhi panggung depan. Mereka melihat pejabat yang pandai mengutip dalil, rajin menghadiri pengajian, dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan. Tetapi mereka tidak melihat panggung belakang, tempat berbagai transaksi kepentingan diduga berlangsung dengan bahasa yang jauh dari nilai-nilai agama.

Di sinilah letak bahayanya. Ketika agama diposisikan hanya sebagai alat legitimasi kekuasaan, sementara integritas ditinggalkan, maka yang rusak bukan hanya tata kelola pemerintahan. Kepercayaan masyarakat terhadap simbol-simbol keagamaan pun ikut tergerus.

Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak ayat yang mampu dihafalnya di depan podium. Sejarah justru mencatat pemimpin melalui keberaniannya menolak penyimpangan, melindungi uang rakyat, dan menciptakan sistem yang bersih. Integritas jauh lebih nyaring daripada retorika.

Bila benar ingin membangun pemerintahan yang berlandaskan nilai Islam, maka budaya setor tidak boleh hidup dalam bentuk apa pun. Tidak ada setor loyalitas yang dibungkus kepentingan pribadi. Tidak ada setor fee yang menggerogoti anggaran publik. Tidak ada kewajiban tidak tertulis yang membebani para pelaksana kegiatan.

Karena sesungguhnya, ayat suci diturunkan untuk menghapus kezaliman, bukan menjadi pelengkap pidato. Dan anggaran negara disediakan untuk melayani rakyat, bukan untuk memenuhi mata rantai setoran yang tak pernah tercantum dalam dokumen resmi.

Maka, Haili Yoga, jika ingin memperluas pengetahuan, pahamilah satu hal sederhana. Masyarakat hari ini tidak lagi hanya mendengar siapa yang paling sering mengutip ayat. Mereka juga mengamati siapa yang paling konsisten menjalankan makna ayat itu dalam kebijakan dan perilaku.

Sebab di hadapan rakyat, pidato bisa selesai dalam hitungan menit. Tetapi rekam jejak akan terus berbicara, bahkan ketika pengeras suara telah dimatikan.

Bersambung ke bagian 30…

(Mendale, Juli 2, 2026)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.