Oleh: Dr. Jamhuri Ungel, MA*
Ketika Allah menurunkan Al-Qur’an, ayat pertama berupa perintah membaca kepada Nabi Muhammad SAW. Saya sering membayangkan, apakah pada saat itu malaikat membawa selembar tulisan kepada Nabi, lalu menunjuk ayat “Iqra’ bismi rabbika alladzi khalaq” dan meminta beliau membacanya?
Ataukah malaikat Jibril membacakan ayat tersebut tanpa tulisan dan memeperdengarkan kepada Nabi, dan memerintahkan Nabi untuk mengikutinya?
Dalam bayangan saya, Nabi Muhammad terkejut dan bertanya, “Apa yang harus saya baca?” Lalu pertanyaan itu diulang beberapa kali, hingga akhirnya malaikat Jibril membacakan ayat tersebut. Dari dua kemungkinan ini, saya belum menemukan jawaban yang pasti.
Pengalaman spiritual ini kemudian memberi saya gambaran terhadap apa yang saya alami. Sekitar bulan Februari 2025, saya kehilangan kemampuan melihat. Saya tidak lagi mampu membaca, tidak bisa lagi membaca Al-Qur’an, dan tidak dapat memahami apa yang ada di hadapan saya.
Pada awalnya, keadaan ini sangat berat. Kebiasaan membaca yang selama ini menjadi bagian hidup saya terhenti. Saya hanya bisa duduk diam, termenung, memikirkan apa yang harus saya lakukan.
Namun kemudian muncul sebuah solusi melalui bantuan anak bungsu saya. Ia memperkenalkan teknologi audio book. Buku-buku yang ada di lemari difoto, kemudian diubah menjadi format suara dan dimasukkan ke dalam laptop. Sejak saat itu, saya “membaca” dengan cara mendengar.
Saya mulai melatih diri membaca melalui pendengaran, memasukkan apa yang saya dengar ke dalam pikiran, lalu mengkaji dan menganalisisnya.
Dari sini, saya merasakan bahwa daya dengar saya menjadi lebih tajam. Suara kecil seperti tetesan hujan di atap rumah terdengar jelas, bahkan percakapan dari kejauhan pun bisa saya tangkap dengan lebih baik.
Menariknya, buku-buku yang saya dengarkan adalah buku-buku yang sebelumnya pernah saya baca. Meskipun sebagian sudah sangat lama, bahkan 10 hingga 20 tahun yang lalu, kini saya dapat “membacanya” kembali. Bahkan dalam sehari, saya mampu menyelesaikan puluhan halaman melalui pendengaran.
Dari pengalaman ini, saya memahami bahwa membaca bukan sekadar melihat teks, tetapi memahami makna.
Karena itu, saya kembali memilih buku-buku pemikiran sebagai bahan bacaan: karya-karya Fazlur Rahman, Ahmad Hasan, AR. Rasyidi, Harun Nasution, buku-buku ini saya anggap sebagai peletak fundamen pemikiran di dalam Islam karena buku-buku ini sangat kritis dalam membahas dan menilai suatu permasalahan dan penggunaan Nalar sangat tinggi sehingga cocok dijadikan sebagai bahan bacaan awal.
Kemudian saya mencoba membaca buku-buku karya para tokoh kontemporer seperti Hasan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zayd, dan tokoh-tokoh lainnya.
Karya mereka ini merupakan karya yang sangat berkembang dan sesuai dengan perkembangan masa modern, mereka tidak lagi melihat bagaimana pemahaman hukum Islam itu ke belakang tetapi lebih banyak mereka melihatnya pada masa kini untuk meloncat atau meraih bagaimana pemikiran keislaman pada masa yang akan datang.
Saya menemukan bahwa ada dua jenis buku:
Pertama, buku yang menambah pengetahuan. Kedua, buku yang tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga melahirkan inspirasi.
Dari buku Model kedua ini biasa setelah saya membacanya melahirkan pemikiran-pemikiran baru sehingga dapat saya tuangkan ke dalam berbagai bentuk tulisan.
Apakah tulisan dalam lingkup yang kecil ataupun dalam lingkup yang besar sehingga membuat kita mudah menjawab permasalahan-permasalahan yang muncul dalam keberagaman dan kemajuan zaman sekarang ini.
Melalui bacaan pendengaran ini, saya akhirnya mampu menyelesaikan buku-buku yang sebelumnya tidak pernah tamat saya baca, seperti karya Muhammad Abed al-Jabiri tentang nalar Arab.
Dari situ saya memahami perkembangan penalaran Arab: dari bayani (tekstual), irfani (mistik), hingga burhani (rasional). Ditambah dengan satu buah buku lagi karya Abed Jabiri yaitu tentang Modernisme Nalar Arab.
Dari sini diketahui bahwa bagaimana perkembangan Nalar Islam semenjak Islam itu datang, terlebih semenjak ketiadaan Rasulullah SAW di mana para sahabat menjelaskan Alquran dengan menggunakan ijtihad-ijtihad mereka yang menggunakan kemampuan bahasa dan pengetahuan yang mereka miliki kemudian dilanjutkan dengan para tabiin, tabi’ tabi’in dan masa mazhab.
Semua pola pemikiran yang mereka anut menurut Abed Jabiri tidak lepas dari adanya pemahaman tentang kebudayaan Arab.
Sehingga munculnya puncak kejayaan islam itu yaitu pada masa mazhab dengan lahirnya kodifikasi hukum-hukum Islam oleh para imam mazhab.
Kemudian dari situ muncullah periode selanjutnya yang disebut dengan periode jumut atau periode kemunduran di mana pada saat ini mereka tidak lagi menggunakan argumentasi atau pemikiran atau mereka tidak lagi berani berijtihad.
Inilah yang menyebabkan terjadinya kemunduran pemikiran di dalam Islam itu sendiri. Selanjutnya setelah masa ini muncullah pola masa pembaruan di mana para ulama berpikir tentang agama dengan tidak melepaskan pola-pola pikir mazhab sebelum mereka.
Sedangkan untuk selanjutnya termasuk Abed Jabiri sendiri adalah diantara orang-orang yang berusaha menyesuaikan rasionalitas mereka dengan kemajuan barat yang mereka sebut dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian pula ketika saya mendengarkan karya Nasr Hamid Abu Zayd tentang hermeneutika, saya memahami bagaimana teks Al-Qur’an dimaknai dari aspek bahasa hingga sastra.
Dan kebudayaan dari suatu daerah tidak hanya Arab tetapi semua daerah yang memerlukan pemahaman terhadap kitab suci disesuaikan dengan kebudayaan dan daerah mereka masing-masing. Pemikiran ini juga dikembangkan oleh tokoh lain seperti Hasan Hanafi dan Amin Abdullah.
Untuk karya Amin Abdullah beliau membahas tentang kajian hermeneutik bagaimana ulama-ulama Indonesia dalam membahas atau mengkaji satu tema.
Dalam kajian ini saya menemukan bahwa pemahaman Amin Abdullah tentang hermeunetik adalah Bagaimana seorang ulama Indonesia menulis terhadap satu tema yang menggunakan kerangka-kerangka berpikir ilmiah terhadap suatu permasalahan umpamanya Bagaimana pemikiran Quraish Shihab, pemikiran Nurcholis Majid, pemikiran Abdurrahman Wahid dan tokoh-tokoh lainnya.
Tulisan-tulisan mereka dikumpulkan dan dianalisis serta dikelompokkan menjadi kanian hermeunetik.
Dalam kajian maqashid al-syari’ah, saya melihat bahwa para ulama memiliki pendekatan yang berbeda-beda. Al-Ghazali, al-Syatibi, Ibnu ‘Asyur, hingga pemikir kontemporer seperti Jasser Audah, masing-masing memiliki cara sendiri dalam memahami kemaslahatan.
Pemahaman para penulis atau pemikir-pemikir Maqashid ini tentu sangat beragam, ada di antara mereka yang memahami Sisi maqashid atau Maslahah itu lebih mendekatinya dari segi pemahaman tekstual yang mengandung kemaslahatan.
Selanjutnya yang lain menulis tentang kemaslahatan itu dari sisi pemahaman sebuah lafaz atau sebuah makna dengan tidak terikat pada pemahaman ulama-ulama sebelumnya seperti yang dikembangkan oleh Ibnu ‘Asyur.
Beliau memahami teks keagamaan sesuai dengan masa dan keadaan mereka berfikir. Demikian juga dengan Jasser Audah beliau memfokuskan perhatiannya tentang masalah yang berhubungan dengan sistem karena menurut beliau apapun yang menjadi kemaslahatan bila tidak dikaitkan dengan sistem yang berlaku maka boleh jadi tujuan dari kemaslahatan itu tidak bisa tercapai.
Ditambah lagi dengan pemikiran umpamanya kita kembali ke belakang tentang pemikiran Athufi di mana Athufi menganggap kemaslahatan itu adalah suatu pemahaman terhadap teks yang bisa dipahami secara Nalar.
Beliau mengatakan bahwasanya pemahaman yang tidak ada Nalar atau terbatas dalam makna teks adalah yang berkaitan dengan ibadah, sedangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan selain ibadah umpamanya Muamalah, munakahat, jinayah dan lain-lain itu adalah masalah-masalah yang bisa didekati dengan rasional atau kemaslahatan.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa pemikiran dalam Islam bersifat dinamis.
Hal menarik lainnya saya temukan dalam pemikiran Arkoun, yang memandang bahwa apa pun yang keluar dari manusia—termasuk bacaan Al-Qur’an—dapat menjadi bagian dari budaya.
Meskipun tidak semua pandangan ini dapat diterima sepenuhnya, namun hal itu menunjukkan adanya keragaman cara berpikir dalam memahami agama.
Dari seluruh pengalaman ini, saya menyadari satu hal penting: ketika satu potensi dalam diri manusia hilang, maka potensi lain dapat berkembang. Kehilangan penglihatan justru membuka jalan bagi saya untuk membaca melalui pendengaran, bahkan dengan pemahaman yang tidak jauh berbeda.
Akhirnya, saya sampai pada satu kesimpulan sederhana: membaca bukan hanya dengan mata, tetapi juga dengan telinga, pikiran dan hati. []





