Hari Pendidikan Nasional

oleh

Oleh : Dr. Jamhuri Ungel, MA*

Tanggal 2 Mei ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Penetapan tanggal Hari Pendidikan Nasional tentu merupakan hal yang sangat penting untuk bangsa Indonesia. Tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara. Beliau merupakan pendiri Pendidikan Taman Siswa pada masa pemerintahan Belanda.

Pemerintah menetapkan Hari Pendidikan Nasional dengan cita-cita agar warga negara Indonesia terbebas dari kebodohan untuk menuju kecerdasan. Langkah untuk menuju kecerdasan bangsa Indonesia dilaksanakan melalui tahapan-tahapan wajib belajar bagi rakyat Indonesia.

Dulu kita masih teringat bahwa wajib belajar ditetapkan 6 tahun, artinya setiap rakyat Indonesia diwajibkan untuk bersekolah minimal tamatan Sekolah Dasar.

Cita-cita ini belum sampai kepada tahap kematangan berpikir, karena kalau kita perhatikan pada saat itu media seperti TV dan radio selalu menampilkan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka memberantas buta huruf di kalangan masyarakat Indonesia.

Pada saat itu kita pahami bahwa harapan bangsa Indonesia adalah terbebas dari buta huruf dan mereka diharapkan bisa membaca.

Selanjutnya kewajiban belajar bangsa Indonesia tidak lagi pada 6 tahun tetapi menjadi 9 tahun. Masih sama dengan cita-cita sebelumnya bahwa kecerdasan bangsa Indonesia masih dalam tahapan dan harapan pada terbebasnya dari buta huruf.

Pekerjaan-pekerjaan yang dibebankan kepada mereka yang tamatan SD atau SMP tentu belum berpusat pada kecerdasan, tetapi berpusat pada kekuatan fisik, mereka yang tamatan dari SD atau SMP masih diterima untuk bekerja di kantor-kantor sebagai pegawai, dan pekerjaan mereka adalah pekerjaan yang membutuhkan kekuatan fisik.

Selanjutnya wajib belajar sekarang sampai 12 tahun, yaitu tamatan sekolah menengah atas atau yang sederajat. Inilah gambaran wajib belajar bangsa Indonesia sampai pada saat ini.

Kewajiban belajar sampai pada usia tamatan SLTA masih mempunyai korelasi dengan lapangan pekerjaan pada saat ini. Kendati lapangan pekerjaan yang disediakan untuk mereka tamatan SLTA sangat terbatas, tapi kita harus tahu juga bahwasanya di Indonesia, bagi mereka-mereka yang bergelut dalam bidang politik, masih bisa tamatan SMA bahkan masih dibenarkan atau dibolehkan menjadi calon presiden sekalipun.

Realita lain bisa kita lihat dalam kehidupan masyarakat, di mana mereka yang hanya menamatkan pendidikan pada tingkatan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas seolah sampai saat ini ketika mereka menerima ijazah hanya punya peluang untuk pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya fisik.

Artinya mereka boleh berharap dengan pekerjaan-pekerjaan yang disiapkan oleh pemerintah seperti halnya menjadi polisi, menjadi TNI, dan menjadi tenaga-tenaga keamanan, baik keamanan di dalam masyarakat ataupun keamanan untuk lingkungan.

Sedangkan untuk pekerjaan-pekerjaan selain yang menggunakan kekuatan fisik, mereka tidak mempunyai harapan untuk diterima pada tempat-tempat tersebut. Karena itu sekarang hampir setiap kabupaten tidak hanya berdiri satu perguruan tinggi, bahkan ada kabupaten yang memiliki beberapa perguruan tinggi.

Artinya masyarakat sekarang dituntut untuk meningkatkan kecerdasan melalui lembaga-lembaga pendidikan tinggi, baik itu lembaga pendidikan tinggi negeri atau lembaga pendidikan tinggi swasta.

Ini merupakan isyarat kepada kita sebagai warga negara bahwa bangsa Indonesia sudah mulai meningkatkan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berpikir.

Artinya Indonesia tidak lagi banyak berbicara tentang kesehatan fisik, tetapi lebih mengandalkan kecerdasan atau kemampuan berpikir dari masyarakat yang tinggal di negara ini.

Kendati semakin banyak perguruan tinggi di setiap provinsi bahkan kabupaten/kota, bukan berarti semua alumni atau tamatan dari perguruan tinggi tersebut mendapatkan pekerjaan.

Hal ini disebabkan karena pekerjaan yang diharapkan oleh masyarakat yang tamat dari perguruan tinggi mungkin tidak tersedia atau tidak disediakan oleh pemerintah.

Sehingga kita banyak melihat tamatan-tamatan perguruan tinggi tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana harapan para sarjana atau harapan masyarakat umum.

Hal ini bisa disebabkan karena orientasi pendidikan yang kita anut adalah orientasi belajar, bukan pada orientasi lapangan kerja. Karena itu banyak orang-orang yang belajar dan menyelesaikan pendidikan tidak mendapatkan pekerjaan.

Untuk itu, mungkin di Hari Pendidikan Nasional ini kita bisa katakan bahwa generasi-generasi muda diharapkan untuk terus menempuh pendidikan pada jalur atau jurusan atau keahlian yang memang dibutuhkan oleh alam itu sendiri, oleh pemerintah, atau oleh masyarakat. []

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.