DPRK Aceh Tengah Bahas Perubahan APBK Tahun Anggaran 2021

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akhirnya mengajukan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021.

Terlihat beberapa hari ini DPRK Aceh Tengah melakukan pembahasan Perubahan APBK Aceh Tengah secara maraton, bahkan terlihat hari ini (Rabu, 29/09/2021) DPRK melakukan sidang paripurna.

Sebelumnya Ramung Institute menyoroti Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang dianggap bermain main dalam pengajuan perubahan APBK Tahun Anggaran 2021.

Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Arwin Mega, Wakil Ketua DPRK Edi Kurniawan dan Ansari, sementara dari eksekutif hadir di antaranya Para Kepala Dinas, Asisten dan para camat.

Sementara itu terlihat yang hadir mewakili Bupati dan Sekretaris Daerah adalah Asisten II Setdakab Aceh Tengah.

Belum diketahui pasti sidang paripurna hari ini apakah akan langsung mengambil kesepakatan bersama antara DPRK dengan Bupati, melihat batas waktu yang diberikan Kementrian Dalam Negeri jatuh besok pada tanggal 30 September 2021.

Pada Tanggal 30 September 2021 adalah batas waktu yang diberikan Kementrian Dalam Negeri untuk pembahasan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2021.

[Dan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.