TAKENGON-LintasGAYO.co : Duka warga Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah belum pulih. Kini warga kembali menghadapi ancaman baru, permukiman dan rumah mereka terancam hanyut akibat abrasi sungai yang terus mengikis tebing.
Salah satu korban, M. Sulianto, terpaksa membongkar rumah pribadinya dengan tangan sendiri. Air sungai yang deras telah menggerus bibir tebing dan jaraknya hanya beberapa meter lagi dari pondasi rumahnya. Jika tidak dibongkar, rumah itu akan ambruk terbawa arus dan mengancam rumah warga lainnya.
Dengan berat hati, M. Sulianto telah mengirimkan surat resmi dan permohonan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah. Ia hanya meminta satu hal: bantuan alat berat excavator untuk mengembalikan aliran sungai ke alur semula.
Namun, respons yang didapat sangat mengecewakan.
“Warga Lumut sangat kecewa dengan BPBD Aceh Tengah. Kami terpaksa membongkar rumah sendiri dan ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat. Padahal kami hanya minta diturunkan excavator untuk memindahkan aliran sungai ke posisi semula agar kami tidak harus membongkar rumah,” ujar M. Sulianto, Kamis 1 Oktober 2026.
Setelah disurati, jawaban dari BPBD Aceh Tengah hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp singkat, karena harus menyurati BWS, lantaran masuk Daerah Aliran Sungai (DAS).
Jawaban tersebut dinilai warga sebagai bentuk lempar tanggung jawab. Dengan dalih kewenangan berada di Balai Wilayah Sungai (BWS) karena merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS), penanganan darurat di lapangan menjadi terbengkalai.
Warga Lumut berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak menutup mata. Mereka butuh penanganan cepat, bukan perdebatan soal kewenangan, sebelum ada rumah lain yang benar-benar hanyut terbawa sungai.
[FA]





