Bawa 1 Karung Ganja, Satuan Narkoba Polres Bener Meriah Bekuk Seorang Pemuda Asal Aceh Utara

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba, Polres Bener Meriah kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seoranf pemuda yang membawa ganja.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin dini hari 7 Juni 2021 di Buntul Kemumu, Kecamatan Permata, Bener Meriah.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Narkoba, AKP Fitriadi, SE, Selasa 8 Juni 2021.

“Adalah ZR 22 tahun asal Sawang, Kecamatan Aceh Utara yang kita amankan berikut dengan barang bukti ganja kering 1 karung,” katanya.

Kasus tersebut katanya lagi, berhasil diungkap berkat laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan itu.

“Setelah mendapat informasi, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah, bergerak menuju TKP. Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan satu karung berwarna putih yang berisikan narkotika jenis ganja seberat 3,3 Kg,” katanya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung AKP Fitriadi

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, udang undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 20 tahun.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.