Banda Aceh-LintasGAYO.co : Gegedem Gayo sebagai alat musik tradisional mendapatkan sertifikat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan dalam serangkaian acara di salah satu hotel di Banda Aceh pada Rabu, 15 Mei 2024.
Gegedem Gayo mendapat sertipikat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) bersama dengan kesenian lainnya dari berbagai kabupaten dalam Provinsi Aceh, seperti Seumuleueng Raja dari Aceh Jaya, Munirin Reje dari Aceh Timur, Bahasa Devayan dari Simelue, Hiem, Geudeu-Geudeu Pidie dan lain lain.
Kepada media ini dua maestro dan pengusul Gegedem Gayo hingga mendapat sertipikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Radensyah dan Mustafa Rasyid mengaku sangat senang dan bersyukur.
“Kami sangat bersyukur dan senang serta ucapan terimakasih kepada semua pihak atas lulusnya Gegegedem Gayo sebagai WBTb Indonesia. Semoga dengan ini kami dapat lebi bergairah dalam pemajuan kebudayaan di Tanah Gayo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Radensyah yang juga putra dari Alm Ali Hasan Aman Jaya dan Mustafa Rasyid putra dari Alm Sawal Aman Kani Kampung Kute Lintang Kayu Kul, tim pendamping dalam proses pengusulan dan pelestarian gegedem Gayo diantaranya adalah Sahriza S.Sos, M.A dari Sanggar Radang, Ibnu Suredi, S.Pd, dan Hulwan Rizki.
[SY]