Sindikat Curanmor yang Bermain di RSUD Datu Beru Takengon Dibekuk Polisi

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap sindikat pencurian bermotor (curanmor) yang bermain di parkiran RSUD Datu Beru Takengon.

Kapolres Aceh Tengah melalui Wakapolres, Kompol Erwin Aldro saat konferensi pers mengatakan, ada dua kasus curanmor yang berhasil diungkap selama Mei 2021 ini.

“Dan ini masih dalam operasi Sikat Seulawah 2021,” kata Aldro, Rabu 21 Mei 2021.

Dikatakan, kasus pertama yang berhasil diungkap jajarannya yakni dimainkan oleh salah seorang petugas parkir di RSUD Datu Beru berinisial NR warga Desa Perintis, Kec. Rimbo Bujang, Kab. Tebo, Jambi.

“Ia melancarkan aksinya pada 10 Mei 2021 dini hari, saat itu dia sedang bertugas disana. Pelaku mengaku terdesak biaya pengobatan istrinya, sehingga melakukan pencurian sepeda motor di area parkir,” katanya.

Pelaku membawa sepmor hasil curian ke Lhokseumawe, namun tak ada pembeli. “Kemudian ia menyimpan sepmor ity di rumah kerabatnya. Dan kasus ini berhasil diungkap pada 12 Mei 2021,” katanya.

Dilanjutkan Aldro, kasus kedua juga terjadi di kawasan RSUD Datu Beru Takengon yang dimainkan oleh dua orang pelaku berinisial AR 22 tahun dan RP 24 tahun yang merupakan warga dari Kabupaten Aceh Tamiang.

“Keduanya menggunakan modus operandi dengan menginap disalah satu penginapan di dekat RSUD,” katanya.

Keduanya kata Aldro, mengincar sepeda motot yang terparkir di parkiran RSUD Daru Beru pada 22 Mei 2021.

“Kasus ini baru terungkap pada 22 Mei 2021, mereka ditangkap disalah satu penginapan di Takengon,” katanya.

Dengan dua kasus yang terjadi di parkiran RSUD Datu Beru ini, Aldro mengatakan masyarakat tak boleh lengah. Gunakan kunci ganda saat memarkir kenderaan di tempat terbuka.

[Darmawan]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.