Pengurus STAISES Kutacane Dikukuhkan, Ketua : Kampus ini Berada Diperingkat 500 Nasional

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Pengurus Sekolah Tinggi Agama Islam Sepakat Segenep (STAISES) dikukuhkan oleh Ketua Yayasan, H. Armen Desky, Rabu 24 Januari 2018 di Opsroom Setdskab Aceg Tenggara (Agara).

Adapun mereka yang dilantik adalah Sufiab Husni Salam selaku ketua, Shaiful Anwar sebagai Wakil Ketua serta pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Sufian Husni Salam menyampaikan, meski minim sarana dan prasarana, STAISES berada diperingkat 500 nasional Perguruan Tinggi Swasta. Bahkan, Universitas Gunung Leuser (UGL) peringkatnya masih dibawah STAISES.

“Walau demikian, kami tidak merasa cepat puas dengan prestasi itu, kami terus berupaya agar keberadaan STAISES benar-benar digemari dan menjadi perguruan tinggi favorit dimasa mendatang. Oleh karena, itu kami sangat berharap agar Pemkab Agara jangan lagi menganaktirikan posisi STAISES Kutacane,” ujar Sufian Husni.

Disampaikan lagi, saat ini dari sejumlah program studi (prodi) yang ada di STAISES Kutacane hampir seluruh akreditasinya baik bahkan pada prodi PAI akreditasinya sudah B.

Sebelumnya ketua yayasan STAISES, Armen Desky mengatakan saat ini memang baru ada 3 program studi di STAISES Kutacane, tetapi tahun 2019, ada tambahan 3 prodi lagi yakni Bimbingan Konseling (BK), Komunikasi Penyiaran Islam dan Hukum Pidana Islam.

“Hingga saat ini STAISES butuh tambahan fasilitas. Direncanakan tahun depan akan kita bangun gedung STAISES yang membutuhkan dana cukup besar hingga Rp 16 miliar. Hal ini sudah saya bicara juga dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf,” tegas mantan Bupati Agara ini.

Dia berharap, Pemkab Agara jangan hanya diam akan program, ini tetapi berikan dukungan dan bantuan yang sesuai kepada STAISES. “Jangan lagi ciptakan perbedaaan antara PTS yang ada dengan STAISES,” pinta Amren Desky.

Sementara sambuatan Bupati Agara yang diwakili Plt. Sekda, M.Ridwan menyatakan untuk rencana pembangunan gedung STAISES, jika nantinya dibantu Pemkab Agara maka harus dimasukan terlebih dahulu dalam RPJM Kabupaten.

[Jubel/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.