Dua ekor Kuda Mati Ditempat Ditabrak Penyelundup Ganja

oleh
Dua tersangka penyulundup ganja bersama Kapolres Gayo Lues dan jajaran. (LGco_Anuar Syahadat)
Dua tersangka penyulundup ganja bersama Kapolres Gayo Lues dan jajaran. (LGco_Anuar Syahadat)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Aparat kepolisian Gayo Lues kembali meringkus dua orang penyelundup ganja kering dari Kabupaten Gayo Lues yang hendak menuju Medan Sumatera Utara. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial B (40) warga Pulonas Kabupaten Aceh Tenggara yang berprofesi sebagai sopir taksi  dan KS  (25) warga Medan Johor yang tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi Sosial Politik salahsatu universitas di Medan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E.Nurmansyah yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Agam S, Rabu (11/2) saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku yang dibekuk itu sudah di intai selama satu malam di Desa Palok Kecamatan Blangkejeren, tetapi keberadaan anggota Polres tercium oleh pelaku yang mengendarai mobil Inova BK 805 NE.

 “Pelaku kita kejar sekitar pukul 4:30 Wib mulai dari Desa Palok hingga ke Desa Tungel Kecamatan Rikit Gaib, anggota sempat kewalahan mengejar lajunya kendaraan penyelundup ganja itu, tetapi sampai di Desa Tungel, TSK ini menabrak dua ekor kuda hingga akhirnya mobil mereka terguling ke persawahan,” kata Kapolres.  Dua ekor kuda tersebut langsung mati ditempat. Imbuhnya.

Saat mobil terguling ke tengah sawah, warga desa Tungel yang baru pulang melaksanakan shalat shubuh sekitar pukul 06:00 Wib berhamburan keluar rumah, warga sempat mencoba menghakimi dua pelaku yang terguling bersama mobilnya.

“Beruntung anggota kita cepat sampai di lokasi, dan langsung mengamankan pelaku ini, kalau tidak bisa jadi sasaran amukan masa karena dua kuda yang di tabrak langsung mati ditempat,” ucap mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) itu.

Dikatakan, ganja tersebut akan diselundupkan ke Medan melalui Aceh Tengah

Mobil mewah yang ditumpangi kedua TSK itu bermuatan  19 goni ganja kering dengan isi 476 Bal seberat 476 kilogram yang siap edar. Polisi juga sudah mengantongi nama pemilik dan pembeli di Medan.

“Selama ini penjualan ganja seperti sel terputus, tetapi kita akan berusaha mengungkap siapa pemilik dan pembeli ganja sebanyak ini, mudah-mudahan kedepan tidak hanya kita tangkap penyelundupnya saja, tetapi pemilik dan pembeli juga harus ditangkap,” jelasnya.

Untuk menghentikan penyelundupan ganja kering, Kapolres mengaku akan berupaya menambah personil Sat Narkoba, memberikan fasilitas, memperketat wilayah perbatasan, serta menambah Intel Sat Narkoba.

Sementara Tsk berinisial B warga Pulonas Aceh Tenggara yang ditangkap Polisi kepada wartawan mengaku jika berhasil menyelamatkan barang haram tersebut akan diberi upah Rp 5 juta oleh pemilik yang dirinya tidak mengetahui namanya.

“Baru Rp 1 juta saya terima sebagai uang muka, kata tokenya akan dibayar selebihnya setelah sampai Medan, rencana saya jika selamat sampai Medan langsung membayar hutang saya,” kilahnya. (Anuar Syahadat | Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.