5 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polres Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Satreskrim Polres Aceh Tengah ungkap kasus tindak pidana maisir/perjudian. Dari kasis ini, berhasil diamankan 5 orang pelaku pada Jumat 26 April 2024.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, menjelaskan 5 orang pelaku judi sabung ayam berhasil di Kampung Gunung Singit Kecamatan Silihnara Kabupaten Aceh Tengah.

Lanjut Andika, kelima orang yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam tersebut ialah inisial WG (48), MN (50), MA (24), AR (33) dan GU (40), kelima pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

“Para Pelaku tersebut melakukan sabung ayam di kebun milik pelaku WG tempat TKP selaku penyedia lapak judi sabung ayam mulai pukul 16.00 Wib. kelima pelaku berhasil di tangkap berkat informasi yang diterima tim opsnal dari masyarakat,” ujar Andika, Sabtu 27 April 2024.

Kata Andika, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Dan, 5 orang berhasil diamankan, selebihnya melarikan diri, saat tau polisi datang.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Aceh Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Andika.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.