Oleh : Wien Khakleri Khaidir, M.Pd (Mahasiswa Doktoral UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Di era yang serba cepat hari ini, cara kita berkomunikasi sering kali kehilangan ruh keadabannya. Pesan singkat dikirim tanpa sapaan, keputusan diambil tanpa pemberitahuan, dan tindakan dilakukan tanpa permisi.
Arus modernisasi yang menuntut segalanya serba praktis tanpa disadari menggeser interaksi kita menjadi mekanis dan kering empati—memicu fenomena seperti ghosting hingga pengabaian rasa saling menghargai.
Padahal, komunikasi bukan sekadar pertukaran pesan singkat, melainkan seni merawat keharmonisan sosial. Jauh sebelum teknologi mempermudah arus informasi, masyarakat Gayo telah merumuskan fondasi komunikasi luhur melalui dua tradisi etik: berunger dan besinen. Kedua nilai ini menjadi penawar atas krisis keadaban modern dengan mengembalikan rasa tenggang rasa dan keterbukaan dalam setiap interaksi.
Secara sederhana:
Berunger adalah tradisi memberi kabar, menyampaikan warta, atau memberikan kepastian informasi kepada keluarga, kerabat, teman, maupun masyarakat.
Besinen adalah etika meminta izin, memohon permakluman, serta bertenggang rasa sebelum sebuah langkah atau tindakan diambil.
Kedua konsep ini sejalan dengan prinsip adat Gayo, “Edet murom peger, Agama murom pilar” (Adat sebagai pagar, Agama sebagai pilar). Keduanya bukan sekadar formalitas budaya, melainkan ikhtiar untuk memelihara keharmonisan dan rasa saling menghargai.
Etika besinen (meminta izin) bertaut erat dengan ajaran Islam mengenai tata krama memasuki ruang atau urusan orang lain. Allah SWT secara tegas berfirman dalam QS. An-Nur: 27:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.”
Terkait hal ini, Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa meminta izin bukan sekadar formalitas, melainkan benteng untuk menjaga kehormatan, ketenangan, dan perasaan sesama. Melangkahi orang lain tanpa izin (besinen) dapat merusak kerukunan dan menyulut kesalahpahaman.
Sementara itu, berunger (memberi kabar) adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menyambung silaturahmi dan memberikan kejelasan. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menegaskan bahwa termasuk dalam kategori “berkata baik” adalah menyampaikan kabar yang menentramkan hati sesama (berunger) serta menghindarkan mereka dari kebingungan dan prasangka buruk (su’udzon) di tengah masyarakat.
Sejalan dengan prinsip tersebut, tokoh adat dan ulama Gayo, Tgk. H. Mahmud Ibrahim, menegaskan bahwa berunger dan besinen merupakan piranti etika sosial (hablum minannas) yang menjadi cerminan kerendahan hati. Bagi beliau, besinen menjamin setiap langkah yang diambil beroleh restu dan keikhlasan demi menghindari perselisihan, sedangkan berunger adalah kewajiban moral untuk menjaga transparansi, mempererat ikatan persaudaraan, dan mencegah sanak saudara merasa diabaikan.
Dalam kehidupan sehari-hari, retaknya hubungan keluarga, pertemanan, maupun organisasi sering kali bukan bersumber dari niat jahat, melainkan dari alur komunikasi yang tersumbat—dari hilangnya berunger dan besinen.
Dalam ranah finansial dan utang-piutang, misalnya, konflik sering muncul bukan sekadar karena ketidakmampuan melunasi kewajiban, melainkan ketiadaan etika komunikasi. Nilai besinen mengajarkan seseorang untuk meminta izin dan memohon kelapangan hati pemberi pinjaman secara santun sejak awal atau saat menunda pembayaran.
Sementara itu, berunger memandunya untuk jujur memberi kabar mengenai kendala yang dihadapi menjelang jatuh tempo, alih-alih menghindar, memblokir kontak, atau menghilang (ghosting).
Keindahan sinergi kedua etika ini juga sangat terasa dalam lingkup keluarga dan kemasyarakatan. Dalam kehidupan sehari-hari, seorang anak yang hendak merantau atau tinggal di luar daerah akan besinen memohon restu orang tua sebelum melangkah.
Setelah berada di perantauan, ia senantiasa berunger memberi kabar keadaan dan keberadaannya secara berkala—sebuah ikhtiar sederhana untuk menentramkan hati orang tua dan merawat silaturahmi.
Di dunia kerja dan organisasi profesional, kedua nilai ini menjelma menjadi bentuk keprofesionalan yang nyata. Sebelum mengambil alih tugas rekan lain, mengubah kesepakatan proyek, atau memanfaatkan sumber daya bersama, seorang pekerja yang beretika akan besinen terlebih dahulu demi menghargai batas kewenangan.
Sebaliknya, ketika berhalangan hadir atau menemui kendala teknis dalam pekerjaan, ia akan berunger sedini mungkin kepada atasan dan tim agar solusi terbaik dapat dicari bersama tanpa mengganggu alur kerja.
Bahkan di ruang digital yang kian riuh, berunger dan besinen tetap menemukan relevansinya. Meminta izin (besinen) sebelum memasukkan nomor seseorang ke dalam grup baru atau membagikan foto dan dokumen pribadi milik orang lain adalah bentuk penghormatan terhadap privasi.
Begitu pula sikap pamit secara santun atau memberi kabar (berunger) sebelum meninggalkan grup obrolan dan saat harus menonaktifkan diri sementara dari komunikasi tim, menunjukkan kedewasaan kita dalam berinteraksi di era modern.
Berunger dan besinen adalah warisan keadaban lokal bernilai ibadah yang relevansinya melintasi zaman. Mengamalkan keduanya adalah cara kita memanusiakan manusia—mengakui bahwa kita tidak hidup sendirian di dunia ini.
Di tengah dunia yang kian individualis, sudah saatnya kita kembali merenung: Sudahkah kita besinen sebelum melangkah? Sudahkah kita berunger sebelum bertindak? Sebab pada akhirnya, kehormatan sebuah hubungan tidak hanya diukur dari seberapa dekat kita, tetapi dari seberapa santun kita memberi kabar dan meminta izin. []






