Hafizh dan Hafizhah di Universitas (Tanah Subur Ditumbuhi Satu Pohon)

oleh

Oleh : Dr. Jamhuri Ungel, MA*

Universitas adalah suatu lembaga pendidikan tinggi. Universitas mempunyai pola pikir yang berbeda dengan sekolah tinggi atau juga institut. Perbedaan pola pikir ini bisa dipahami dari sisi penamaan atau status dari perguruan tinggi tersebut.

Kata universitas, sebagaimana dipahami, mempunyai asal kata yang sama dengan universal. Artinya, di universitas tidak lagi dibatasi prodi-prodi tertentu yang dapat didirikan, tidak hanya bidang-bidang tertentu yang didirikan, namun di universitas berbagai disiplin ilmu dapat diajarkan, baik itu disiplin ilmu agama, teknologi, pertanian, kedokteran, ekonomi, dan lain-lain sebagainya.

Di sisi lain, dari segi pola pikir di universitas, kendati sama prodi yang didirikan dengan di institut atau sekolah tinggi, namun di perguruan tinggi atau universitas diajarkan mahasiswa dalam bidang disiplin tertentu, tetapi mempunyai pola pikir yang universal atau berpikir global.

Sebagai contoh, kita bisa sebutkan Fakultas Ekonomi, baik itu ekonomi konvensional atau ekonomi syariah. Fakultas tersebut ada di sekolah tinggi atau institut dan juga ada di universitas.

Namun, bila kita melihat dari status dan nama perguruan tinggi, maka prodi atau jurusan yang berada di universitas akan mengajarkan pola pikir ekonomi yang universal, pola pikir ekonomi yang global, tidak lagi mempunyai pola pikir yang bersifat parsial. Inilah yang membedakan antara universitas dengan sekolah tinggi dan institut.

Di sisi lain, pada tingkatan Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas dan juga pesantren, baik pesantren tradisional maupun pesantren modern, mereka yang tamatan dari sini menjadi mahasiswa, baik itu di sekolah tinggi, institut, maupun universitas.

Banyak lembaga-lembaga menengah tersebut yang memfokuskan atau memperkuat bidang ajar pada studi tertentu. Sebagian memperkuat pada bidang bahasa, sebagian lagi memperkuat di bidang sains, dan ada juga yang memperkuat di bidang umum.

Ditambah lagi ada yang memfokuskan siswa yang diajarkan untuk memperkuat diri dalam bidang tahfidz, yaitu menghafal Al-Qur’an sampai selesai. Mereka-mereka inilah semua yang akan menjadi mahasiswa sebagaimana telah disebutkan di atas.

Kami mempunyai pengalaman, banyak mahasiswa-mahasiswa di prodi yang kami asuh, mahasiswa-mahasiswa yang hafal 30 juz. Demikian juga dengan prodi-prodi yang lain di lingkungan universitas, baik itu di UIN sendiri maupun di Poltekkes tempat kami mengajar.

Saya yakin juga di perguruan tinggi atau universitas yang lain terdapat mahasiswa-mahasiswa yang hafal 30 juz dan mengikuti kuliah sesuai dengan prodi yang mereka pilih.

Namun, di sisi lain ada anggapan di sebagian masyarakat bahwa kuliah adalah suatu tempat yang terkadang, ketika mereka atau anak seseorang berkuliah di situ, akan menghilangkan atau mengurangi hafalan-hafalan yang sudah pernah mereka pelajari atau yang pernah mereka hafal di sekolah SLTP atau SLTA.

Menanggapi hal ini, kami pernah menjadi ketua prodi dan membuat sebuah kajian atau rutinitas di prodi untuk membuat program yang namanya PMH Menghafal, yang artinya adalah Prodi Perbandingan Mazhab Menghafal.

Program ini saya terapkan setiap minggu, di mana mereka-mereka yang sudah hafal Al-Qur’an, baik itu satu juz, dua juz, tiga juz, dan seterusnya sampai 30 juz, saya kumpulkan kemudian mengadakan atau mengulang hafalan-hafalan mereka supaya mereka tidak merasa atau beranggapan bahwa perguruan tinggi itu adalah suatu tempat yang dapat menghilangkan hafalan-hafalan mereka.

Saya beranggapan dan berpendapat bahwa mereka yang sudah menghafal Al-Qur’an sampai 30 juz adalah orang-orang yang pintar, orang-orang yang mempunyai kecerdasan yang tinggi sehingga mereka mampu dan bisa menghafal sampai 30 juz.

Karena itu, saya sering mengatakan kepada mereka bahwa mereka sekarang sudah berada pada posisi yang berbeda.

Bila kita perhatikan keadaan mereka dan dibandingkan sesama mereka ketika kuliah, mereka yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an ditambah dengan kemampuan-kemampuan dalam memahami ayat Al-Qur’an atau kemampuan menguasai bahasa Arab, maka mereka lebih mudah kita bimbing atau kita arahkan untuk membuat skripsi.

Sedangkan bagi mereka yang hanya fokus dalam menghafal, maka mereka mendapatkan kendala ketika membuat skripsi. Ini artinya bisa kita pahami bahwa mereka yang memfokuskan diri pada hafalan, tingkat kecerdasan untuk berpikir itu lebih sedikit daripada mereka yang mempunyai hafalan dan memiliki ilmu-ilmu lain.

Karena dari pengalaman, seperti yang saya katakan tadi, mereka yang mempunyai ilmu lain di samping tahfidz itu memudahkan mereka dalam menulis skripsi.

Kita bisa katakan juga bahwa mereka akan lebih mudah ketika berhadapan dengan masyarakat dan juga mereka akan lebih mudah ketika berhadapan dengan perkembangan zaman, yaitu kemajuan ilmu.

Mengajarkan kepada mereka yang mempunyai kemampuan menghafal bahwa mereka adalah orang yang cerdas, kita tidak bisa membiarkan mereka hanya ditumbuhi dengan satu pohon hafalan, tetapi kita harus memberi pohon-pohon yang berwarna-warni dengan bermacam-macam ilmu pengetahuan. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.