Manfaat dan Mudharat Pacu Kuda di Arena Duka Nestapa

oleh
Foto : Edi Syahputra (Eed)

Oleh: Mahbub Fauzie*

Tidak semua yang bisa dilakukan, layak untuk dilakukan sekarang.

Kalimat ini terasa sederhana, tetapi justru di situlah letak persoalan pacuan kuda hari ini. Di tengah upaya bangkit dari bencana, kita dihadapkan pada pilihan yang tidak hitam-putih: menggerakkan ekonomi atau menjaga kepekaan. Sayangnya, dua hal ini sering dipertentangkan, seolah-olah tidak mungkin berjalan beriringan.

Pacuan kuda, dalam konteks Gayo, bukan sekadar tontonan. Ia adalah budaya, identitas, sekaligus sumber penghidupan. Banyak orang menggantungkan harapan di sana—dari peternak, pedagang kecil, hingga pekerja musiman. Menunda event ini, bagi sebagian pihak, terasa seperti menunda kesempatan untuk bangkit.

Namun pertanyaan mendasarnya tidak sesederhana itu. Bangkit seperti apa yang sedang kita kejar?

Jika kebangkitan itu hanya diukur dari bergeraknya uang dan ramainya kerumunan, maka kita sedang menyederhanakan makna pemulihan. Sebab pemulihan yang sejati tidak hanya menyentuh ekonomi, tetapi juga memulihkan rasa—rasa aman, rasa dihargai, dan rasa bahwa mereka yang terdampak tidak ditinggalkan.

Di sinilah mudharat sering kali luput dibaca.

Ia tidak selalu berbentuk kerugian material. Ia hadir dalam bentuk yang lebih halus: perasaan tersisih, luka yang belum selesai, dan kesan bahwa penderitaan bisa ditunda demi agenda yang dianggap lebih penting. Ketika euforia didahulukan, sementara empati dikesampingkan, maka yang terjadi bukan pemulihan—melainkan pengabaian yang dibungkus perayaan.

Lebih jauh, kita perlu jujur melihat bahwa tidak semua manfaat itu merata. Ada yang benar-benar diuntungkan, tetapi ada pula yang tetap berada di pinggir—menjadi penonton, bahkan mungkin merasa asing di tengah keramaian yang seharusnya milik bersama.

Inilah titik kritisnya: ketika manfaat tidak dirasakan secara adil, ia bisa berubah menjadi mudharat sosial.

Dalam konteks ini, public hearing menjadi sangat penting. Namun sekali lagi, ia tidak boleh berhenti pada prosedur. Menghadirkan banyak pihak—pemerintah, ulama (MPU), Majelis Adat Gayo, akademisi, media, OKP, hingga pegiat pacuan kuda—tidak otomatis melahirkan keputusan yang bijak.

Yang menentukan bukan banyaknya kursi yang terisi, tetapi kedalaman hati yang dibawa ke dalam ruangan.

Apakah forum itu benar-benar memberi ruang bagi suara yang paling terdampak?
Ataukah hanya menjadi tempat untuk merapikan argumen yang sudah disiapkan?

Kita tidak kekurangan orang pintar. Yang sering kurang adalah keberanian untuk jujur.

Dalam kaidah fiqh ditegaskan:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
(Menolak kemudharatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan)

Kaidah ini tidak mengajak kita untuk menolak kemajuan. Ia justru mengajarkan kehati-hatian: bahwa setiap langkah harus memastikan tidak ada yang dikorbankan secara diam-diam.

Maka, jika pacuan kuda tetap digelar, ia harus lahir dari pertimbangan yang matang—bukan karena tekanan waktu atau dorongan citra. Ia harus memastikan bahwa mereka yang terluka benar-benar menjadi bagian dari proses bangkit, bukan sekadar latar belakang yang dilupakan.

Sebaliknya, jika diputuskan untuk menunda, itu bukan berarti kita menolak kemajuan. Itu adalah bentuk kedewasaan: kemampuan untuk menahan diri demi sesuatu yang lebih mendasar—kemanusiaan.

Persoalan ini bukan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ini tentang apakah kita masih mampu menempatkan rasa di atas kepentingan.

Karena kebijakan yang kehilangan rasa, pada akhirnya akan kehilangan kepercayaan.

Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang runtuh bukan hanya sebuah event—tetapi fondasi kebersamaan itu sendiri.

Maka sebelum keputusan diambil, mari bertanya dengan jujur: apakah kita sedang membangun pemulihan yang utuh, atau sekadar mempercepat agar terlihat pulih?

Sebab yang paling berbahaya bukanlah keterlambatan bangkit, melainkan bangkit tanpa arah—dan tanpa nurani. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.