Catatan : Redaksi*
Kota Takengon, Aceh Tengah hari ini Senin 17 Februari 2025 resmi merayakan hari jadinya ke-448 tahun.
Sebuah perayaan sakral, yang kental dengan nuansa adat dan istiadat serta budaya Gayo.
Temanya pun lebih mengarah ke hal-hal budaya. Takengon Berbudaya, Berdaya, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas, begitulah tema yang diusung tahun ini.
Namun, perayaan HUT ke-448 seakan kehilangan gezah (kewibawaannya) lantaran video viral, yang menampilkan dugem dengan dua biduan tak berhijab dan berjoget mengikuti irama musik dangdut genre breakbeat.
Di saat semua pimpinan negeri itu, bersidang di DPRK, di dunia maya video tersebut ramai diperbincangkan dan menuai cibiran.
Yah, kejadian itu terjadi pada perayaan penutupan HUT transmigrasi Jagong Jeget, sebuah wilayah kecamatan yang masih dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Miris….tentu saja iya. Gayo yang negeri beradat dan berbudaya, harus ternoda dengan kejadian itu.
Berbudaya dan sejahtera yang menjadi tema HUT ke-448 Kota Takengon, seakan hanya menjadi tema-temaan.
Terkait : Takengon Rayakan Hari Jadi ke-448 dengan Semangat Berbudaya dan Sejahtera
Meski penyelenggara kegiatan dangdutan sudah meminta maaf lewat videonya, namun apakah cukup dengan itu?
Kalau cukup, besok, besok yang melanggar syariat, tinggal buat acara, lalu meminta maaf. Disinilah, peran Pemerintah dan ulama Aceh Tengah sedang diuji.
Tidak cukup dengan kata maaf, harus ada konsekuensi yang diberikan. Agar kegiatan-kegiatan pelanggaran syariat tidak lagi terjadi secara terang-terangan.
Tidak ada lagi istilah, usuh tunin rebut sangkan. Semuanya diumbar ke publik.
Dengan viralnya video itu, perayaan HUT Kota Takengon yang katanya berbudaya terasa hambar. Pihak terkait, harus selesaikan permasalahan ini.
Artinya, berbudaya yang ternoda. Masihkan kita diam, saat pelanggaran syariat merajalela, dan bukan mustahil bencana Allah akan datang. Waullaualam bissawab. []