Pleno KIP Aceh Tengah, Pasangan Irmansyah-Azza Belum Memenuhi Syarat : Masih Dapat Dilakukan Perbaikan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 di Aula Kantor Setempat, Rabu, 10 Juli 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pajrin mengatakan KIP Aceh Tengah melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap pasangan Irmansyah dan Azza Afri Saufa pada 4 Juli 2024 kemarin.

“4 Juli kemaren PPS telah menyelesaikan verifikasi faktual kesatu dan kemudian PPK melakukan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual di Kecamatan,” Kata Pajrin.


Baca Juga :


Ia juga mengatakan PPK di Kecamatan menginput hasil rekapitulasi ke aplikasi SILONPilkada.

“Setelah melakukan pleno rekapitulasi di Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan menginput hasil rekapitulasi ke aplikasi Silon,” ujar Pajrin.

Adapun hasil dari verifikasi faktual terhadap syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Irmansyah dan Azza Afri Saufa sebanyak 3886 dukungan dan jumlah tersebut masih kurang dari dukungan minimal yaitu 6816 dukungan, serta dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 3886, sementara TMS 2942 dukungan. Jumlah keseluruhan dukungan 6828,” katanya.

“Dari hasil verifikasi faktual ini, pasangan calon Irmansyah dan Azza Afri Saufa belum nemenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” tandas Pajrin.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.