Uang Nasabah di BPRS Gayo Raib Capai Rp 40 Milyar, Tapi Pemkab Masih Diam : Ada Apa?

oleh
BPRS Gayo (Dok. LGco)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Uang nasabah yang raib di bank BPRS Gayo milik Pemkab Aceh Tengah diperkirakan mencapai Rp. 40 Milyar.

“Pelaku orang dalam, yang memalsukan data nasabah agar kredit bisa dicairkan,” kata salah seorang sumber di bank tersebut yang meminta namanya tak disebut, Rabu 10 Juli 2024.

Sumber itu mengungkapkan para pelaku memanipulasi data kependudukan, tempat usaha dan bahkan memalsukan akta notaris, untuk melancarkan aksi mereka.

Salah seorang notaris di Aceh Tengah, yang juga meminta namanya tak disebut mengatakan, dia sudah memecat salah seorang karyawannya yang diduga terlibat kejahatan itu.

“Dia memalsukan tanda tangan untuk pembuatan akta sebagai syarat pencairan kredit,” katanya.

Kasus ini kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh. Untuk diketahui, 4 orang petinggi bank milik daerah tersebut telah dicopot dari jabatannya. Dan hingga saat ini, Komisaris Utama BPRS Gayo, Subandhy yang juga Sekda Aceh Tengah masih memilih bungkam.

Bungkamnya Pemkab dalam hal ini, membuat geram aktivis anti korupsi Gayo, Razikin Akbar. Ia pun mempertanyakan bagaimana tanggung jawab pemerintah Aceh Tengah terhadap kasus penggelapan dana nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Gayo.


Baca Juga :


Menurut Razikin seharusnya Pemkab Aceh Tengah melalui Komisaris Utama BPRS Gayo punya tanggung jawab menyampaikan pernyataan mereka terhadap publik terkait duduk masalah dan solusi yang tengah disiapkan oleh Pemkab Aceh Tengah terkait permasalahan yang merugikan nasabah.

“Memang benar kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, namun alangkah lebih bijaknya Pemkab Aceh Tengah mau duduk dengan para nasabah untuk sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi,” ujar Razikin.

Razikin juga menyayangkan cenderung diamnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah terhadap kasus BPRS Gayo ini.

“Seharusnya dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang telah merugikan ratusan masyarakat Aceh Tengah ini. Anggota dewan ikut mencari solusi, setidaknya dengan menggunakan hak interplasinya memanggil pihak-pihak terkait dari pemerintah Aceh Tengah yang juga punya peran penting dalam struktur organisasi BPRS Gayo untuk sama-sama mencari solusi,” ungkap Razikin.

“Kalau sedemikian bobroknya pengelolaan dana nasabah yang ada di BPRS Gayo ini. Tentu kita juga mempertanyakan peran pengawasan dan koordinasi dari pemangku jabatan dalam memanajemen BPRS Gayo selama ini,” tutup Razikin.

Masih diamnya Pemkab terkait masalah ini, juga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari berbagai kalangan.

Masyarakat menilai, apa yang tengah terjadi di tubuh Pemkab Aceh Tengah, hingga sikap diamnya membiarkan nasabah BPRS Gayo seolah tak punya harapan dana yang mereka simpan di bank tersebut aman.

“Masyarakat sebagai nasabah hanya butuh kejelasan dari Pemkab, bagaimana uang kami di bank tersebut. Hanya itu. Jika diam terus, berarti ada apa-apanya,” kata salah seorang nasabah yang menghubungi LintasGAYO.co, tapi namanya diminta untuk tidak disebut.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.