Dana Nasabah Digelapkan, Pemkab Aceh Tengah dan DPRK Jangan Hanya Diam Soal BPRS Gayo

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Aktivis Anti Korupsi, Razikin Akbar mempertanyakan bagaimana tanggung jawab pemerintah Aceh Tengah terhadap kasus penggelapan dana nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Gayo.

Menurut Razikin seharusnya pemerintah Aceh Tengah melalui Komisaris Utama BPRS Gayo punya tanggung jawab menyampaikan pernyataan mereka terhadap publik terkait duduk masalah dan solusi yang tengah disiapkan oleh Pemkab Aceh Tengah terkait permasalahan yang merugikan nasabah BPRS Gayo tersebut.

“Memang benar kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, namun alangkah lebih bijaknya pemerintah Aceh Tengah mau duduk dengan para nasabah untuk sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi,” ujar Razikin.

Razikin juga menyayangkan cenderung diamnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah terhadap kasus BPRS Gayo ini.

“Seharusnya dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang telah merugikan ratusan masyarakat Aceh Tengah ini. Anggota dewan ikut mencari solusi, setidaknya dengan menggunakan hak interplasinya memanggil pihak-pihak terkait dari pemerintah Aceh Tengah yang juga punya peran penting dalam struktur organisasi BPRS Gayo untuk sama-sama mencari solusi,” ungkap Razikin.

“Kalau sedemikian bobroknya pengelolaan dana nasabah yang ada di BPRS Gayo ini. Tentu kita juga mempertanyakan peran pengawasan dan koordinasi dari pemangku jabatan dalam memanajemen BPRS Gayo selama ini,” tutup Razikin.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.