TAKENGON-LintasGAYO.co : Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dsn Hubungan Masyarakat, Panwaslih Aceh Tengah, Ismail Muammar, SH menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran Pemilu.
“Sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor, baik itu money politik maupun pelanggaran pemilu lainnya,” kata Ammar begitu ia akrab disapa, saat diskusi media, Rabu 7 Februari 2024.
Katanya lagi, saat ini pihaknya tengah menangani dua pelanggaran Pemilu. “Dua pelanggaran ini, merupakan temuan kita, bukan laporan dari masyarakat,” kata Ammar.
Ia pun meminta peran media, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya money politik terhadap proses demokrasi.
“Kita terus memberikan imbauan, agar masyarakat tidak terbuai dengan money politik. Selain fatwa dari ulama itu adalah haram, juga ada pidananya,” terang Ammar.
Dalam hal pengawasan, kata Ammar pihaknya tentunya tidak dapat bekerja sendiri, tanpa peran semua pihak.
“Meski PKD di kampung-kampung dan pengawas kecamatan sudah terbentuk, kami tentunya masih mengharapkan peran dari media, turut serta mengawasi proses pemilu ini,” tandas Ismail Muammar.
[Darmawan]