Oleh : Fauzan Azima*
Di mana lagi kita bisa mencari orang yang punya hati nurani? Kalau orang yang bekerja untuk rumah sakit saja mengingkari kata hati. Rumah sakit sebagai wadah menggembleng perasaan ketika melihat orang sakit. Bekerja di sini 90 persen tentang kemanusiaan.
Memanfaatkan pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit untuk memperkaya diri jelas perbuatan yang mengingkari hati nurani. Seperti pengerjaan Paket Kegiatan Intetior Ruang Operasi Standar Rumah Sakit Muyang Kute tahun 2020 yang terindikasi mengalami manipulasi harga.
Jejak digital tidak akan terhapus meskipun peristiwa mark up ini terjadi pada tahun 2020. Bahkan PPTK waktu itu berinisial K sekarang sudah pindah ke instansi Unit Layanan Pangadaan (ULP) yang mengurusi proyek di lingkungan Pemerintah Bener Meriah.
Diduga dari awal kegiatan ini diarahkan kepada perusahaan di Bandung. Kabarnya orang yang berperan besar mengatur segala sesuatunya adalah seorang pejabat berinisial Z yang kini sebagai salah seorang pejabat di Dinas Sosial.
Perusahaan konsultan berasal dari Cimahi, Jawa Barat. Sementara perusahaan yang mengerjakan berasal dari Bandung. Nilai kontrak fisik Rp 2,9 miliar. Proyek tersebut, sebelum dilelang, komponen harga peralatan sudah dimark up.
Indikasi Mark Up terletak pada harga satuan Alat Air Handling Unit (AHU) kapasitas 10 PK merk Daikin yang dikontak Rp 443 juta satu unit sedangkan di pasaran harganya hanya Rp 80-90 juta. Selisih harga Rp 353 juta. Kalau mereka tidak menaikkan harga, 4 unit AHU bisa terbeli.
Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 600 juta. Nilai yang cukup pantastis. Dana sebanyak itu bisa membangun 10 rumah untuk orang miskin. Biarlah mereka sudah membancak hasil markup tiga tahun lalu itu. Namun aturan masa berakhir pemeriksaan tidak ada masa kadaluarsanya.
Pimpinan rumah sakit waktu itu pasti mengetahui kegiatan ini dimark up karena sumber anggaran berasal dari dalam RS Muyang Kute sendiri. Sebagai pimpinan, mulai urusan besar sampai yang sekecil-kecilnya di lingkungan kerjanya, pasti dia ketahui. Dan itu juga harus dipertangungjawabkan.
Sebenarnya masyarakat tidak mau tahu soal bancakan dana hasil mark up. Tapi bekerja dengan hati nurani berbanding lurus dengan pelayanan kepada pasien. Sebaliknya kalau hati bengal, jangan harap pelayanan kepada pasien akan baik.
(Redelong, Oktober 16, 2023)