Mitigasi Bencana: Antara Takdir dan Tanggung Jawab Manusia

oleh

Oleh: Mahbub Fauzie (Pengamat Sosial Kemasyarakatan dan Lingkungan Hidup; Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah)

Beberapa waktu terakhir, masyarakat kembali diingatkan oleh berbagai peristiwa kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah, baik kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran rumah dan pemukiman.

Dalam konteks ini, saya mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Atu Lintang yang mengeluarkan surat Himbauan Karhutla sebagai bentuk antisipasi dini menghadapi musim kemarau.

Langkah sederhana seperti himbauan sering kali dianggap sepele, padahal sesungguhnya itulah salah satu bentuk mitigasi bencana yang paling mendasar.

Mitigasi bencana bukan hanya urusan pemerintah, BPBD, TNI, Polri, atau petugas pemadam kebakaran. Mitigasi adalah kesadaran kolektif masyarakat untuk mencegah agar musibah tidak terjadi atau setidaknya meminimalkan dampaknya.

Dalam banyak kasus, kebakaran tidak selalu datang secara tiba-tiba tanpa sebab. Memang benar, musibah pada akhirnya adalah bagian dari takdir Allah SWT, tetapi manusia tetap memiliki tanggung jawab ikhtiar untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya dari sebab-sebab yang dapat menimbulkan bencana.

Kebakaran hutan dan lahan misalnya, sering kali dipicu oleh pembukaan lahan dengan cara membakar atau pembakaran sampah yang tidak terkendali. Api kecil yang dianggap aman dapat berubah menjadi kobaran besar ketika bertemu cuaca panas, angin kencang, dan kondisi vegetasi yang kering.

Sekali api lepas kendali, bukan hanya lahan yang rusak, tetapi juga kesehatan masyarakat terganggu akibat asap, ekosistem hutan terancam, bahkan sumber penghidupan warga dapat hilang.

Yang lebih memprihatinkan adalah maraknya kebakaran rumah dan pemukiman. Banyak orang mengira penyebab utamanya selalu korsleting listrik. Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, korsleting sering kali hanyalah akibat dari kelalaian manusia.

Instalasi listrik yang sudah tua, sambungan kabel yang tidak standar, penggunaan stop kontak bertumpuk, atau peralatan elektronik yang terus menyala tanpa pengawasan merupakan faktor yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.

Karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk secara berkala memeriksa jaringan dan instalasi listrik di rumah, mengganti kabel yang rusak, serta memastikan pemasangan dilakukan sesuai standar keamanan.

Selain faktor listrik, kelalaian di dapur juga kerap menjadi pemicu kebakaran. Tidak jarang seseorang sedang memasak air atau menggoreng makanan, lalu perhatiannya teralihkan oleh telepon genggam, media sosial, permainan daring, atau aktivitas lain.

Api yang semula kecil dibiarkan tanpa pengawasan hingga air habis, minyak terlalu panas, kompor bocor, bahkan tabung gas dapat memicu ledakan. Dalam era digital saat ini, ancaman bukan hanya berasal dari api dan listrik, tetapi juga dari hilangnya fokus dan kewaspadaan akibat ketergantungan pada gawai.

Kebiasaan membakar sampah di dekat rumah juga perlu menjadi perhatian serius. Banyak warga merasa lebih praktis membakar sampah daripada mengelolanya dengan benar.

Padahal bara api dapat tertiup angin dan menyambar tumpukan kayu, pagar, atau bagian rumah yang mudah terbakar. Satu tindakan kecil yang dilakukan dengan sikap cuek dan acuh dapat berujung pada kerugian besar bagi banyak orang.

Dalam perspektif sosial dan keagamaan, menjaga keselamatan lingkungan merupakan bagian dari amanah kekhalifahan manusia di bumi. Islam mengajarkan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.

Karena itu, kehati-hatian terhadap api, listrik, dan lingkungan sekitar bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga tanggung jawab moral dan spiritual.

Saya memandang bahwa surat himbauan yang dikeluarkan Kecamatan Atu Lintang memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar administrasi pemerintahan. Surat itu adalah pengingat bahwa pencegahan selalu lebih murah daripada penanggulangan.

Setelah rumah terbakar, harta benda menjadi abu, dokumen penting hilang, bahkan nyawa bisa melayang, penyesalan tidak akan mampu mengembalikan keadaan seperti semula.

Karena itu, ada beberapa langkah sederhana yang patut menjadi budaya bersama:

– tidak membakar hutan, lahan, atau sampah sembarangan;
– memeriksa instalasi listrik secara berkala;
– mematikan kompor dan peralatan elektronik sebelum meninggalkan rumah;
– menyediakan alat pemadam sederhana di rumah;
– saling mengingatkan antaranggota keluarga dan tetangga tentang potensi bahaya kebakaran.

Takdir tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan ikhtiar. Kita tidak dapat menolak seluruh musibah yang mungkin terjadi, tetapi kita dapat mengurangi risiko dengan kedisiplinan, kewaspadaan, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Keselamatan sebuah kampung tidak hanya ditentukan oleh hadirnya petugas pemadam, melainkan oleh kesadaran setiap warganya untuk tidak menjadi penyebab munculnya api yang membawa petaka.

Semoga himbauan ini tidak berhenti sebagai lembaran surat yang dibaca lalu dilupakan, tetapi menjadi gerakan bersama membangun budaya sadar bencana demi menjaga rumah, keluarga, hutan, dan masa depan masyarakat Atu Lintang serta Aceh Tengah pada umumnya.[]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.