Cara Aceh Tengah Tekan Angka Inflasi

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harun Manzola, serta sejumlah Kepala SKPK terkait mengikuti Zoom meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang Aceh Tengah Command Centre, Selasa (24/01/2023).

Rakor yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah se Indonesia ini, dipimpin langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Dalam rapat, Tito mengkaji ulang inflasi yang terjadi di Indonesia tahun 2022 dan menyampaikan potensi inflasi pada tahun 2023, sehingga dia mengajak seluruh kepala daerah agar segera melakukan pemantauan harga barang dan jasa secara periodik.

“Melalui pemantauan harga barang dan jasa yang dilakukan secara periodik ini merupakan langkah baik dalam mengendalikan tingkat inflasi secara cepat dari waktu ke waktu,” ujar Tito.

Lebih lanjut Tito mengingatkan, bahwa masalah stabilitas harga bahan pangan, barang jasa dan kenaikan harga menjadi konsern yang utama, terutama masyarakat kalangan bawah.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mendukung dan konsisten mengendalikan harga barang dan jasa yang kita sebut dengan indikator inflasi,” ingatnya.

Sementara itu, Sekda Subhandhy seusai mengikuti Rakor mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah siap melakukan langkah-langkah konkrit dalam penanganan inflasi di daerah sebagaimana instruksi Mendagri.

Disebutkannya, apabila laju inflasi di Kabupaten Aceh Tengah tidak terkendali, upaya konkrit yang akan dilakukan meliputi pelaksanaan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, pencanangan gerakan menanam, merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi, serta memberikan bantuan transportasi dari APBK.

“Intinya, Pemkab Aceh Tengah akan terus berupaya untuk menjaga inflasi. Terutama terhadap gejolak dan kenaikan harga barang dan jasa, terutama komoditas yang diatur oleh pemerintah,” pungkas Subhandhy.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.