Terkait Kasus Jual Beli Kulit Harimau, Kuasa Hukum IS Akan Lapor Balik Gakkum KLHK

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kuasa hukum Iskandar (IS), Hamidah, SH, MH akan melaporkan balik Gakkum KLHK, terkait kasus yang menjerat kliennya, penjualan kulit harimau.

Hal itu ditegaskan Hamidah kepada awak media, Senin 26 September 2022, usai menjalani sidang di kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.

Hamidah mengatakan, setelah mengikuti agenda persidangan hari ini pihaknya berencanaakan membuat laporan ke Polres Bener Meriah.

“Dua, tiga hari ini akan kita buat laporan ke Polres Bener Meriah,” katanya.

Ia menilai, tidak ada keadilan terhadap kliennya. Karena memang, nyatanya IS itu sebagai orang yang diminta dicarikan kulit harimau, oleh yang bernama Aliong.

“Tapi kenyataannya, orang yang menyuruh klien kami ini tidak tersentuh hukum. Padahal, orang itu juga ada di tempat saat penangkapan. Ada banyak kejanggalan dan rekayasa,” tegasnya.

Menurut Hamidah, pembeli tersebut merupakan undercover buy dari Gakkum KLHK. Ia menegaskan, dalam kasus itu, hal ini tidak dibenarkan, kecuali kasus narkoba dan narkoba.

“Jelas-jelas klien kami dijebak. Dan kita akan buat laporan ke Polres terkait Gakkum KLHK yang menyamar menjadi pembeli,” tandasnya.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.