Petikan Keppres Beredar, Bustami Jabat Sekda Aceh

oleh
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami.

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kabar tentang pergantian Sekda Aceh yang saat ini dijabat dr. Taqwallah beredar di tengah-tengah masyatakat.

Pasalnya, Petikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintahan Aceh, kini tersebar luas.

Dalam petikan Keppres tersebut, memutuskan untuk menggangkat Bustami, SE, M.Si sebagai Sekda Aceh menggantikan Taqwallah yang dikenal gencar dengan program Berehnya.

Petikan tersebut dileluarkan pada 28 Agustus 2022, dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan untuk petikan yang sah di tandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, SH, MH.

Berikut petikan Keppres lengkapnya :

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.