Haji, Qurban dan Dampak Sosial

oleh

Oleh : Zarkasyi Yusuf*

Bulan Dzulhijjah dikenal dengan sebutan bulan Haji dan Qurban. Sebab, konsentrasi pelaksanaan wajib dan rukun haji pada bulan ini, pelaksanaan Qurban pun hanya dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, 13 dan 14 di bulan Dzulhijjah.

Rangkaian ibadah haji dan Qurban adalah napak tilas kehidupan Nabi Ibrahim as bersama keluarganya yang diabadikan kembali menjadi amalan ibadah dalam syariat Nabi Muhammad SAW. Setiap Ibadah yang dibebankan kepada hamba pasti memiliki hikmah, hikmah kebaikan kepada hamba itu sendiri.

Kadang, kedangkalan pengetahuan dan perenungan yang tidak pernah mendalam menyebabkan manusia tidak mampu memetik hikmah-hikmah dari pensyariatan Ibadah itu sendiri. Demikian pula dengan pensyariatan Ibadah haji dan Qurban.

Harapan tertinggi, setiap pelaksanaan Ibadah akan lahir perubahan prilaku (akhlak) menjadi lebih baik, baik berdampak bagi pribadi hamba yang menjalankan dan juga bagi kehidupan sosial dalam masyarakat.

Terkait ibadah Qurban, menjadi bukti penghambaan secara totalitas dan sempurna dari seorang Rasul Allah yaitu Nabi Ibrahim yang berjuluk khalilullah. Demi cinta dan penghambaannya kepada Allah, Beliau rela menyembelih anak tersayang, Nabi Ismail as.

Dalam hikmatut tasyri’ wa falsafatuh, Syekh Ali Ahmad Al-Jurjawi menyebutkan diantara hikmah Qurban, (1) pernyataan ketaatan totalitas kepada perintah Allah (al-Khaliq), sekalipun harus menyembelih sesuatu yang sangat berharga (Nabi Ibrahim menyembih anak tercinta). (2) Bersyukur kepada Allah atas segala nikmat, sebab menyembelih Qurban adalah sedekah untuk orang orang miskin.

Dalam berqurban, sejatinya tidak hanya hewan yang kita sembelih, tetapi egoisme kita juga ikut disembelih, sehingga hamba akan penuh totalitas dalam ketaatan kepada Allah serta baik hubungan dengan sesama manusia.

Jika egoism yang melekat pada manusia belum dapat disembelih (hilang), kehidupan pasti akan selalu centang-perenang. Selalu bersyukur atas karunia dari Allah akan mengantarkan manusia saling peduli dan berbagi (care and share), tumbuhnya kepekaan sosial yang tinggi sehingga ikut merasakan penderitaan jika saudaranya menderita. Inilah sebenarnya dampak sosial yang sejatinya lahir dari hikmah berqurban.

Dalam surat Al-Maun (ayat 1-3) Allah memberikan gelar “pendusta agama” bagi mereka yang tidak peduli kepada anak yatim dan tidak peka dengan fakir miskin. Dalam hadist Rasullullah mengingatkan bahwa kesempurnaan iman juga terletak pada mencintai saudara kita melebihi cinta kepada diri sendiri.

Dalam hadist Rasulullah mengecam manusia yang mampu tetapi tidak melaksanakan qurban, “man wajada saat falam yudhahhi fala yaqrabbanna mushallana” (Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami) HR. Ahmad dan Ibnu Majah.

Terkait ibadah Haji yang merupakan rukun Islam yang kelima, perintahnya terdapat dalam surat al-Hajj ayat 27 “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengenderai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh”.

Dalam hadist, perintahnya terdapat pada hadist yang diriwayatkan muttafaqun ‘alaih dari Umar bin Khattab ra, “Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya”.

Ulama berbeda pendapat tentang kapan permulaan disyariatkan Ibadah Haji, Ada pendapat mengatakan ibadah haji diwajibkan pada tahun kesepuluh Hijriah, ada pula yang berpendapat bahwa diwajibkan sebelum Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah.

Ada pendapat yang menyatakan bahwa kewajiban haji bertepatan pada tahun keenam setelah Hijrah. Dari beberapa pendapat tersebut, pendapat yang terakhir merupakan pendapat yang paling masyhur dan disepakati di kalangan para ulama. (syaikh Khatib as-Syarbini dalam Kitab Mughnil Muhtaj (Beirut; Darul Kutub al-Ilmiha, 2011), Juzu pertama halaman 613).

Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi menyebutkan bahwa salah satu hikmah disyariatkan Ibadah Haji adalah agar umat Islam dari seluruh penjuru dunia bersatu dan berkumpul di tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan baik suku, ras, budaya, asal usul, negeri menetap, mazhab dan lainya, mereka berkumpul di bawah satu nama yaitu Islam.

Sebelum berangkat ke tanah suci, para jama’ah calon haji diharuskan mencari perbekalan yang cukup (tidak hanya financial tetapi juga pengetahuan), sehingga sampai di tanah suci mereka mampu melaksanakan seluruh rangkaian Ibadah baik sunnat, wajib dan rukun haji.

Bekal penting yang harus dibawa oleh oleh jamaah calon Haji adalah taqwa. Bekal taqwa akan mengantarkan mereka memperoleh gelar haji mabrur yang akan mendapatkan surga, sebagaimana disebutkan Rasulullah dalam sabdanya “al hajj al-mabrur laisa lahu al-jaza illa al-jannah” (Haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga) HR. Bukhari dan Muslim.

Salah satu rukun haji adalah wukuf di Arafah, ini merupakan miniatur mahsyar. Tidak ada lagi status sosial yang selalu dibanggakan, tiada beda antara kaya dan miskin, pejabat dan rakyat jelata, mereka yang melaksanakan wukuf menggunakan pakaian yang sama, berkumpul di tempat yang sama dan menghadap Allah yang Maha Kuasa.

Salah satu hikmah ini, bahwa manusia tidak perlu bangga dengan status sosial yang disandang, jabatan dan kekayaan. Sebab, kualitas manusia ditentukan dari kualitas penghambaan dan ketaqwaan yang ditunjukkan kepada Allah SWT.

Jika komunitas masyarakat adalah mereka para haji mabrur, dapat dipastikan tidak ada lagi kekacauan dan kesemrautan, yang ada hanya kebaikan dan ketentraman, akan tumbuh masyarakat yang saling peduli, berbagi dan saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, tidak akan ada kasta kehidupan yang hanya menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

Ibadah haji dan Qurban diharapkan mampu menghadirkan perubahan sosial dalam masyarakat, membawa dampak kebaikan tidak hanya bagi pelaksana ibadah itu sendiri tetapi juga bagi komunitas masyarakat dimana mereka menetap.

Akhirnya, bagi yang melaksanakan Haji dan Qurban semoga Allah terima amal ibadahnya, diberikan pahala dan dianugerahi kebaikan dalam hidup, sehingga akan lahir manusia taqwa yang mampu membawa perubahan sosial dalam kehidupan.

*ASN Pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Mahasiswa Pascasarjana IKHAC Mojokerto Jawa Timur

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.