HMI Minta E-Sport Piala Bupati Aceh Tengah Dibatalkan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon meminta, Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) membatalkan E-Sport Piala Bupati untuk dibatalkan.

Kabid PA HMI Takengon, Edi Syahputra lewat rilisnya mengatakan, E-Sport bertentangan dengan penerapan syari’at islam.

“Bahkan MPU Aceh sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG dan sejenisnya adalah haram. Dan kita dengan tegas menolak penyelenggaraan E-Sport di Aceh Tengah,” tegasnya, Kamis 28 Oktober 2021.

Menurutnya, Pemkab Aceh Tengah seperti mengangkangi fatwa tersebut.

Menurut Edi Lagi seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu peraturan dan Qanun yang berkaitan dengan ini sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Kita berharap kejuaran ini dibatalkan Karena bertentangan dengan Peraturan yang ada dan meneruskan surat Gubernur Aceh yang merujuk Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang judi online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Aceh Tengah melalui Dispora bekerjasama dengan Cabang E-Sport Indonesia (ESI) Aceh Tengah akan menggelar kejuaraan game online piala Bupati Aceh Tengah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.