TAKENGON-LintasGAYO.co : Menanggapi keluhan warga terkait poster Caleg yang dipasang menyalahi aturan dan asal-asalan, Ketua Panwas Kabupaten Aceh, Vendio Ellafdi, SE, Ak mengatakan akan segera menertibkan.
“Minggu depan, kita akan turun ke lapangan. Ada beberapa tempat yang telah menjadi temuan kami dan akan kita tertibkan,” kata Vendio saat dimintai tanggapannya, Rabu 30 Januari 2019.
Dikatakan, penertiban poster-poster Caleg telah beberapa kali di lakukan. Namun tetap saja masih ada Caleg yang memasang di tempat yang tidak di perbolehkan.
“Kami menemukan di seputaran Kecamatan Bebesen, Lut Tawar dan Kebakayan yang merupakan jalan protokol kini dipenuhi poster Caleg. Minggu depan akan kita tertibkan,” terangnya.
Terkait dengan penertiban di Kecamatan lainnya, Vendio mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada Panwas Kecamatan untuk segera berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk kemudian melakukan penertiban.
“Kita juga sudah surati KIP Aceh Tengah, sebelum melakukan penertiban, untuk memberi tahu kepada Partai-Partai Politik menertibkan sendiri alat peraga yang dipasang di tempat yang salah. Jika Parpol tidak mengindahkan, kita akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban minggu depan,” demikian Vendio.
[Darmawan Masri]